Paripurna DPRD Jombang, Pembahasan 4 Raperda Memasuki PU Fraksi

Paripurna DPRD Jombang, Pembahasan 4 Raperda Memasuki PU Fraksi

Sidang Paripurna DPRD Jombang PU Fraksi bahas empat raperda. -Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM – Sidang paripurna pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi, digelar DPRD Kabupaten Jombang terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas.

BACA JUGA:Kurun 6 Tahun, Penumpang Suroboyo Bus Naik 3 Kali Lipat 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jombang dihadiri Pj Bupati Jombang bersama jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD dan kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.

BACA JUGA:Ramah Lingkungan, PKS Surabaya Sebar Paket Hewan Kurban Pakai Kemasan Besek

Empat raperda yakni tentang Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, terakhir tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

BACA JUGA:Dicuri 2 Bulan, Motor Kembali ke Pemilik 

Fraksi Demokrat melalui Dian Ayunita Prastumi mengatakan, terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL bahwa pedagang kaki lima bukan persoalan yang sederhana, setiap daerah selalu mengalami masalah dengan keberadaan pedagang kaki lima.

BACA JUGA:Sabung Ayam Marak di Lekok, Polisi Bakar Perlengkapan Judi 

"Jika pemerintah daerah tidak hati-hati maka masalahnya akan semakin rumit. Alih-alih menata pedagang kaki lima, namun justru yang terjadi adalah menyengsarakan mereka,” katanya, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemilik Terlelap, Toko Terang Terbakar 

Menurut Dian, diperlukan dialog dua arah dalam waktu yang cukup dan saling memahami, sehingga tujuan dapat tercapai.

BACA JUGA:Bahagiakan Umat, PKS Bagikan Hewan Kurban ke Tiap Dapil 

“Relokasi pedagang kaki lima suatu contoh kecil, selalu menuai masalah karena perbedaan kepentingan antara pemerintah daerah dengan para pedagang kaki  lima,” ujarnya.

BACA JUGA:Truk Kontainer Seruduk 2 Motor, 3 Tewas 

Kemudian terkait LP2B, Fraksi PPP melalui Lutfi Kurniawan mengungkapkan, pembuatan perda menjadi sangat penting guna memberi landasan yuridis bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Raperda RPJPD: Usai Dengar Jawaban Pj Wali Kota, DPRD Bentuk Pansus 

“Terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, menjadi salah satu sebab makin berkurangnya lahan subur," ungkapnya.

BACA JUGA:Usir Nyamuk dengan Bakar Kertas, Rumah di Kota Malang Malah Terbakar 

"Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, juga membutuhkan hunian yang tidak sedikit. Apa solusi yang ditawarkan pemerintah,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kembangkan Minat Membaca, Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Bertutur Berhadiah Jutaan Rupiah 

Selanjutnya Fraksi Golkar. Terkait Raperda RPJPD 2025-2045, Maya Novita memaparkan, agar rencana pembangunan jangka panjang daerah terjadi sinkronisasi dan berkelanjutan, baik dengan provinsi maupun pusat.

BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, 6 Nelayan Gresik Masih Belum Ditemukan 

"Maka perlu penataan lebih awal mulai dari OPD yang ada di daerah linier sampai pusat, agar tidak terjadi pembangunan jangka panjang daerah mendapatkan hambatan koordinasi," paparnya.

BACA JUGA:Polsek Balen Patroli Perbatasan Cegah Gangguan Kamtibmas 

Menurut Maya, rencana pembangunan jangka pendek menengah dan panjang tercipta integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bansos 

“Hal ini dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat bawah dan dapat dirasakan dampaknya,” paparnya. 

BACA JUGA:Terima Vonis 4 Bulan Penjara, Jaksa segera Eksekusi 2 Eks Polisi Selingkuh 

Fraksi PKB melalui Kartiyono, menyampaikan terkait Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Ia berharap dapat menciptakan ketahanan pangan nasional dan menjaga keseimbangan cadangan pangan, baik pada level nasional maupun level daerah.

BACA JUGA:HUT Ke-97 Persebaya, Inilah Perasaan yang Dialami Paul Munster 

“Namun demikian fraksi PKB ingin tahu, apa saja langkah kebijakan strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah dengan di bentuknya perda ini," cetusnya.

BACA JUGA:Belasan Guru di Tulungagung Ikut Rakor Advokasi Pemda dan Satuan Pendidikan Optimalkan Akun belajar.id 

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menjelaskan, setelah agenda paripurna PU Fraksi, maka akan dilakukan agenda paripurna jawaban bupati.

BACA JUGA:Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Semampir, Hasil Curian Dijual ke Madura 

”Tadi semua fraksi sudah memberikan masukan dan tanggapan. Agenda selanjutnya merupakan jawaban bupati,” pungkasnya. (*)

Sumber: