Bapemperda DPRD Jombang Godok Raperda RIPK 2024-2039
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPK) 2024-2039. --
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPK) 2024-2039. Para wakil rakyat itu mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan steak holder terkait.
’’Hari ini (kemarin) rapat koordinasi sekaligus menindaklanjuti nota bupati terkait dengan usulan Raperda rencana pembangunan kepariwisataan Jombang 2024-2039,’’ kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono. Untuk itu, pihaknya mengundang sejumlah steak holder terkait seperti asosiasi pariwisata Jombang (Asparjo) dan asosiasi desa wisata.
“Kami juga mengundang akademisi yang menyusun naskah akademi dari Universitas Brawijaya Malang dan OPD terkait,” bebernya. Rapat kali ini diharapkan memang adanya masukan-masukan terkait raperda ini sebelum disahkan menjadi perda.
“Kami tidak ingin perda ini hanya tumpukan dokumen saja. Sehingga harus benar-benar matang pendalamannya,” tuturnya. Politisi PKB ini mengungkapkan, setelah mendapatkan masukan-masukan dari steak holder terkait. Raperda ini bisa segera dilanjutkan dalam paripurna.
“Untuk nota kemarin memang berbarengan dengan pembahasan APBD. Untuk paripurna selanjutnya memang sengaja saya pending untuk membahas lebih dalam lagi,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Bambang Nurwijayanto mengatakan, pendalaman raperda ini sudah berjalan dua kali ini. “Untuk agenda paripurna kembali menunggu keputusan dari Bapemperda,” tuturnya.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jombang Panggil Timnggar Sebut Tidak Ada Pemangkasan Dana Pokir pada R-APBD 2025
Meski begitu, untuk raperda ini sudah siap untuk dilanjutkan pembahasan. “Nota penjelasan sudah dilanjutkan. Dilakukan pendalaman ini memang diharapkan perda ini nantinya bisa dijalankan dengan baik,” pungkas Bambang.(war)
Sumber: