Dicuri 2 Bulan, Motor Kembali ke Pemilik

Dicuri  2 Bulan, Motor Kembali ke Pemilik

Kapolsek AKP Rudi Santosa menyerahkan motor yang hilang kepada pemiliknya di Mapolsek Winongan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Saifudin, pemilik motor Honda Supra Fit yang sempat hilang dicuri akhirnya bernapas lega. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali motornya yang hilang selama 2 bulan.

BACA JUGA:Sabung Ayam Marak di Lekok, Polisi Bakar Perlengkapan Judi

Polsek Winongan mengembalikan motor Honda Supra Fit N 5764 VV tahun 2011. Saat itu, motor Saifudin dicuri di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Minggu 19 Mei 2024.

Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa menjelaskan bahwa motor itu ditemukan berawal dari penangkapan dua pencuri dan satu penadah kasus curanmor. Kedua terduga pelaku curanmor itu adalah Indra Pratama (27), warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32), warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:Pemilik Terlelap, Toko Terang Terbakar

Sementara terduga penadahnya adalah Mulyanto (61), warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Di rumah penadah, polisi menemukan sejumlah barang bukti motor yang tidak ada surat-surat termasuk Honda Supra Fit ini," jelas Rudi.

BACA JUGA:Truk Kontainer Seruduk 2 Motor, 3 Tewas

Setelah polisi merilis kasus tersebut, barulah ditemukan fakta baru bahwa salah satu korban pencurian, Saifudin warga Kecamatan Pasrepan, yang berdomisili di Desa Gading, mendatangi Polsek Winongan untuk mengecek motor yang disita.

Setelah dicek, ternyata ada motor miliknya yang hilang dicuri saat diparkir ditinggal salat Subuh di masjid Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, pada Kamis 2 Mei 2024. Pada saat motornya hilang, Saifudin tidak melapor ke polisi. Ia diberitahu salah seorang rekannya jika Polsek Winongan sudah mengamankan beberapa motor hasil kejahatan dari tangan penadah.

BACA JUGA:Usir Nyamuk dengan Bakar Kertas, Rumah di Kota Malang Malah Terbakar

Kemudian ia memberanikan diri untuk melihat apakah motornya yang hilang hampir 2 bulan tersebut ada di kantor polsek. Dan ternyata motornya sudah ketemu.

"Kemudian korban membuat laporan dan membawa bukti kepemilikan dengan membawa BPKB. Dan sekarang kami serahkan ke pemiliknya," ungkap Rudi, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, 6 Nelayan Gresik Masih Belum Ditemukan

Penyerahan kendaraan dilakukan di depan Kantor SPKT Polsek Winongan pada Senin 17 Juni 2024. Saifudin, sang pemilik motor mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali motornya yang hilang selama hampir 2 bulan.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bansos

"Alhamdulillah, saya senang sekali motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polsek Winongan," kata Saifudin. (*)

Sumber: