Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Raperda RPJPD: Usai Dengar Jawaban Pj Wali Kota, DPRD Bentuk Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Raperda RPJPD: Usai Dengar Jawaban Pj Wali Kota, DPRD Bentuk Pansus

Pelaksanaan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang dihadiri Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menilai normatif terhadap yang disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons pandangan umum fraksi mengenai Raperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Usir Nyamuk dengan Bakar Kertas, Rumah di Kota Malang Malah Terbakar

Itu disampaikan usai rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Kembangkan Minat Membaca, Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Bertutur Berhadiah Jutaan Rupiah

Ketua DPRD Kota Malang menindaklanjuti jawaban yang disampaikan Pj Wali Kota tersebut DPRD Kota Malang akan segera membentuk panitia khusus (pansus) yang secara intensif membahas lebih detail yang disampaikan oleh pihak ekskutif.

Pansus yang akan dibentuk ini beranggotakan dari semua fraksi di DPRD Kota Malang. Setiap fraksi mengirimkan dua anggota.

BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, 6 Nelayan Gresik Masih Belum Ditemukan

“Kalau di pansus akan membahasnya dengan lebih fokus. Hal itu terkait dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk 2025-2045,” terang Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Ia menambahkan, pansus akan diberikan waktu sekitar 2 minggu untuk melakukan pembahasan yang selanjutnya hasilnya dilaporkan.

BACA JUGA:Polsek Balen Patroli Perbatasan Cegah Gangguan Kamtibmas

Disebutkan, untuk rancangan RPJPD sudah melalui beberapa kali tahapan. Mulai dari tingkat RT/ RW hingga di tingkat perangkat daerah. Kemudian, dilakukan evaluasi oleh pihak provinsi yang kemudian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bansos

“Karena itu, kami juga tidak ingin berlama-lama dalam pembahasan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kerja sama yang baik serta dukungan penuh DPRD dalam memproses Ranperda tentang RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045 di tengah padatnya agenda legislatif.

BACA JUGA:Terima Vonis 4 Bulan Penjara, Jaksa segera Eksekusi 2 Eks Polisi Selingkuh

“Ini  merupakan bentuk nyata sinergitas antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang yang tentunya patut disyukuri dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA:HUT Ke-97 Persebaya, Inilah Perasaan yang Dialami Paul Munster

Pj Wali Kota menjelaskan mengenai pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait penguatan strategi implementasi program dan kebijakan daerah berjangka panjang berkaitan dengan sektor ekonomi yang meliputi produk domestik regional bruto (PDRB), tingkat inflasi, ketenagakerjaan, indeks pembangunan teknologi informasi dan telekomunikasi, dan pariwisata (IP-TIK) termasuk investasi.

BACA JUGA:Belasan Guru di Tulungagung Ikut Rakor Advokasi Pemda dan Satuan Pendidikan Optimalkan Akun belajar.id

“Strategi dan kebijakan daerah jangka panjang yang tertuang pada RPJPD telah berfokus pada transformasi ekonomi selaras dengan kebijakan nasional yang meliputi produk domestik regional bruto (PDRB), tingkat inflasi, ketenagakerjaan, transformasi digital, pengembangan pariwisata dan investasi,” terangnya dalam jawabannya. (*/adv)

Sumber: