Rektor Unair Ogah Berkomentar Soal Pencopotan Dekan FK Unair

Rektor Unair Ogah Berkomentar Soal Pencopotan Dekan FK Unair

Rektor Unair Prof Nasih ditemui awak media usai salat Jumat. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih ogah berkomentar terkait isu pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Prof Budi Santoso.

BACA JUGA:3 Budak Sabu Dibekuk, Putus Jaringan Peredaran Narkoba 

"Belum, belum. Nggak ada komentar dulu,” singkat Prof Nasih saat usai salat Jumat di Masjid Kampus C Unair, Jumat 5 Juli 2024 siang.

BACA JUGA:Coklit Data Pemilih di Kabupaten Pasuruan Capai 68,39 Persen 

Tak panjang lebar, sembari menghindar dari kejaran awak media, Prof Nasih juga menegaskan belum ada tindakan lebih lanjut terkait pergantian dekan FK Unair yang baru pasca ditinggal Prof Budi Santoso.

BACA JUGA:Kadin Kota Surabaya Jajaki Kerja Sama Strategis dengan DPD Golkar 

"Segera kita selesaikan bersama-sama. Belum ada apa-apa (pengganti jabatan Dekan FK Unair),” iritnya.

BACA JUGA:Bawaslu Petakan Kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Jember 2024 

Diberitakan sebelumnya, Dekan FK Unair Prof Budi dicopot dari jabatannya per Rabu 3 Juli 2024. Pencopotan itu setelah responsnya menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke tanah air.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Penjambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA 

"Pencopotan itu setelah responsnya menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke tanah air," terang salah satu koordinator aksi, dr Moh Agung Marzah.

BACA JUGA:Rektor UINSA Ungkap Korban Seorang Aktivis dan Pekerja Keras 

Sebelum dicopot, pada Senin 1 Juli 2024, dia dipanggil Rektor Unair Prof Nasih usai berkomentar menolak dokter asing.

BACA JUGA:Polda Jatim Bekuk 2 Penjambret yang Tewaskan Mahasiswi, Brigjenpol Totok: Tersangka Residivis 

Kemudian pada Selasa 2 Juli 2024, Prof Budi diminta menghadap rektor, senat akademis, dan sekretaris universitas. Namun, ia tak bisa hadir karena sedang ada di Jakarta menjadi narasumber sebuah acara. (*)

Sumber: