Lindungi Konsumen Jelang Idulfitri, Bupati Malang Pimpin Uji Residu Pestisida dan Formalin

Lindungi Konsumen Jelang Idulfitri, Bupati Malang Pimpin Uji Residu Pestisida dan Formalin

Bupati Malang Drs HM Sanusi dan Forkopimda Kaabupaten Malang saat melakukan pengecekan bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang hari raya Idulfitri akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat yang menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pedagang nakal. Menghindari terjadinya hal tersebut Pemkab Malang melakukan uji Residu Pestisida dan Formalin, di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Kamis 20 Maret 2025.

Bupati Malang Drs HM Sanusi menyampaikan pentingnya memberikan perlindungan pada komsumen.

“Kegiatan ini dilakukan Pemkab Malang sebagai upaya melindungi konsumen agar para pedagang tidak menjual barang yang mengandung bahan berbahaya,” kata Bupati Malang HM Sanusi.

BACA JUGA:Rapat Paripurna, Bupati Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

BACA JUGA:Sidak Bapokting, Bupati Malang Pastikan Stok Aman


Mini--

Selain itu, juga untuk memastikan bahan pangan yang terjual di pasaran sudah terjamin dan layak konsumsi, dan berkualitas. Harapannya, masyarakat dalam membeli bahan pangan terhindar dari bahan yang berbahaya yang biasanya dipakai untuk mengawetkan bahan pangan yang dijual.

Karena tidak menutup kemungkinan dengan tinggginya permintaan akan dimanfaatkan oleh pedagang atau produsen nakal yang bertujuan mendapatkan keuntungan lebih.

“Semua tahu biasanya makanan untuk mengawetkan dan mengembangkan selalu memggunakan borax. Namun dari sampel dagangan diambil secara langsung di pedagang ini tidak ditemukan (adanya bahan berbahaya, red),” terang Sanusi.

Dalam kegiatan uji makanan bebas dari bahan berbahaya yang berlangsung di Pasar Dampit ini Bupati Malang didampingi oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, Dandim 0818 Letkol Inf Yudo Sancoyo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, BNN Kabupaten Malang dan beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang.

BACA JUGA:Hormati Presiden Prabowo, Bupati Malang Sanusi Tetap Ikuti Retret Meski Ada Instruksi Larangan dari PDIP

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS menegaskan pemantauan ini penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kandungan berbahaya, seperti pestisida dan formalin.

“Kalau dilihat dari hasil uji bahan pangan yang beredar di pasar aman dan layak dikonsumsi dan kami berharap masyarakat merasa tenang saat berbelanja kebutuhan bahan pokok menjelang hari raya Idulfitri,” terang AKBP Danang Setiyo.

BACA JUGA:Didampingi Bupati Malang, Wakil Gubernur Jatim Resmikan RSUD Ngantang

Sumber: