Bupati Malang Mutasi 186 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemkab
Bupati Malang Sanusi saat melakukan mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemkab.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, melakukan mutasi terhadap 186 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Rabu 12 November 2025.
Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat turut dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan, yakni Abdul Haris dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip menjadi fungsional Pustakawan, serta Dr. Ricky Meinarcky yang kini menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Mini Kidi--
“Dulu jabatannya Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan, sekarang berubah menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah,” ujar Bupati Sanusi.
Sanusi menjelaskan, saat ini terdapat 23 jabatan kosong yang masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia menegaskan bahwa bupati tidak bisa sembarangan melakukan mutasi tanpa izin lembaga terkait.
BACA JUGA:Komitmen Bentoel Group Dorong Masyarakat Gali Potensi Desa Bedali
“Saat ini masih proses menunggu persetujuan dari BKN karena mereka yang lolos seleksi terbuka masih menunggu,” kata Sanusi.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia, Nurman Ramdhansyah, menjelaskan mutasi kali ini diikuti 186 pejabat yang terdiri atas 7 orang dikukuhkan—lima pejabat struktural dan dua pejabat JPTP—158 pejabat administrasi dan pengawas, serta 21 pejabat fungsional.
BACA JUGA:Panen Perdana SAE L’SIMA Malang, Kemenkumham Jatim Targetkan Perluasan Lahan Kacang Tanah
“Untuk pejabat yang sudah lolos seleksi terbuka masih menunggu persetujuan dari BKN. Kami sudah ajukan cukup lama, semoga segera turun agar bisa dilakukan pelantikan,” tegas Nurman.
Sumber:



