Kasus Pembunuhan Gondanglegi Malang Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Utang Piutang
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Gondanglegi saat rilis di Mapolres Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres MALANG mengungkap motif kasus pembunuhan di Gondanglegi yang dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku, Selasa 23 Desember 2025.
Korban bernama Eko Suprianto tewas setelah ditusuk senjata tajam saat berada di rumah temannya di Desa Putat Lor Kecamatan Gondanglegi.
BACA JUGA:Akibat Miras, Cekcok Mulut di Gondanglegi Berujung Penusukan hingga Tewas

Mini Kidi--
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menjelaskan peristiwa bermula saat korban datang bersama dua orang saksi ke lokasi kejadian.
Di tempat tersebut sudah ada tersangka MHA yang merupakan teman dekat korban dan tercatat sebagai warga Kota Malang.
BACA JUGA:Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Awalnya terjadi cekcok antara korban dan tersangka saat pelaku sempat mengajak korban menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Namun terjadi adu mulut yang memicu emosi pelaku hingga situasi memanas dan berujung pada tindakan kekerasan.
Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya lalu menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian tubuh vital.
BACA JUGA:Urek Urek Gondanglegi Diterjang Puting Beliung, Empat Rumah Rusak
Menurutnya, motif pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku setelah dilakukan penyelidikan intensif.
"Motifnya karena korban memiliki utang kepada tersangka sebesar Rp 2.450.000 yang belum dibayarkan. Persoalan ini menjadi pemicu emosi hingga berujung tindakan fatal," tutur Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.
Ia mengungkapkan bahwa setelah melakukan penusukan tersangka sempat meletakkan pisau di teras rumah dan melarikan diri.
Sumber:


