Kasus Pembunuhan Gondanglegi Malang Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Utang Piutang

Kasus Pembunuhan Gondanglegi Malang Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Utang Piutang

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Gondanglegi saat rilis di Mapolres Malang.--

BACA JUGA:Bupati Sanusi Launching SPPG Yayasan Hasyim Asy'ari Gondanglegi

Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya tidak lama setelah kejadian berkat gerak cepat anggota di lapangan.

"Petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan pelaku, pakaian korban dan tersangka, serta barang lain," tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka MHA kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(kid)

Sumber: