Sempat Dipecat Rektor UNAIR, Prof BUS Resmi Dilantik Jadi Dekan FK

Sempat Dipecat Rektor UNAIR, Prof BUS Resmi Dilantik Jadi Dekan FK

Pelantikan dua pimpinan fakultas di Ruang Amerta Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Universitas Airlangga (UNAIR) akhirnya resmi melantik Prof Budi Santoso menjadi Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR pada Rabu 10 Juli 2024. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Amerta Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah 

Dalam pelantikan ini Prof Budi Santoso atau biasa disapa Prof BUS tidak sendirian, pihaknya dilantik Rektor UNAIR bersamaan dengan Dr Muji Sulistyowati SKM MKes sebagai Wakil Dekan III Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR.

BACA JUGA:KPK Kembali Obok-obok Surabaya, Rumah Anggota DPRD Jatim Turut Digeledah Terkait Kasus Ini 

Rektor UNAIR, Prof Mohammad Nasih dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan dekan atau wakil dekan menjadi tugas tambahan bagi dosen. Meski mendapat tugas tambahan, Rektor UNAIR berharap pimpinan fakultas yang dilantik tidak melupakan tugas utamanya sebagai akademisi.

BACA JUGA:KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya, Ada Apa? 

“Menjadi dekan atau wakil dekan adalah tugas tambahan yang diberikan rektor. Tugas tambahan ini bukan pekerjaan utama seorang akademisi, jadi jangan sampai tugas tambahan mengalahkan tugas utama,” katanya.

 

BACA JUGA:Unair Ngeper Kembali Angkat Prof BUS Jadi Dekan FK 

Prof Nasih turut menerangkan bahwa dekan atau wakil dekan bukan merupakan jabatan akademik. “Kalau profesor atau guru besar itu baru jabatan akademik,” sambungnya.

Jabatan fungsional seorang akademisi lebih lanjut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013. Pasal 1 pada peraturan ini telah menerangkan secara jelas bahwa guru besar atau profesor merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang mengajar di perguruan tinggi. Sementara Pasal 6 ayat 2 telah menjelaskan bahwa jabatan akademik dosen dari terendah hingga tertinggi terdiri atas asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan profesor.

BACA JUGA:Rektor Unair Ogah Berkomentar Soal Pencopotan Dekan FK Unair 

Lebih lanjut, Prof Budi Santoso akhirnya bisa bernapas lega setelah kembali menjabat Dekan FK UNAIR. Bukti keseriusannya dalam menjalankan tugas tertuang dalam pakta integritas yang ia bacakan.

“Setelah melalui proses itu, kita menemukan suatu titik temu yang baik. Alhamdulillah banyak pihak mulai dari masyarakat, dokter, warga UNAIR, hingga alumni mengapresiasi jalan tengah ini,” ucapnya.

Tak lupa, Prof BUS memberikan apresiasinya terhadap sikap Rektor UNAIR dalam menanggapi permasalahan yang terjadi.

BACA JUGA:Wakapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Antar-Media Piala Kapolda dan Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Pak Rektor, luar biasa kebesaran jiwa beliau, sekaligus kesabarannya hingga akhirnya mencapai solusi yang baik,” ujarnya.

Prof BUS turut mengajak seluruh komponen untuk membuka lembaran baru. Ia berharap dengan lembaran baru ini seluruh komponen dapat bersatu dalam membangun UNAIR bersama.

BACA JUGA:Warga Rohkepuh Beji Tewas Dihabisi 2 Bersaudara, Apa Motifnya? 

“Sekarang posisi UNAIR sudah berada pada 308 dunia, ini tentu memacu kami berada pada posisi yang lebih baik lagi. Mencapai tujuan ini kita semua harus berfokus bekerja bersama dan berkolaborasi,” pungkasnya. (*)

Sumber: