Bawaslu Petakan Kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Jember 2024

Bawaslu Petakan Kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Jember 2024

Komisioner Bawaslu Jember, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia.-Biro Jember -

JEMBER, MEMORANDUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memetakan titik kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada Jember 2024.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Penjambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA 

Komisioner Bawaslu Jember, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengatakan, puluhan kerawanan itu muaranya pada pendataan prosedur dan akurasi data pemilih.

BACA JUGA:Pria Driyorejo Live Medsos Akhiri Hidup 

"Kami memetakan ada 32 kerawanan pemutakhiran data pemilih tapi pada prosedur dan akurasi data pemilih (Pilkada Jember 2024)," ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Rektor UINSA Ungkap Korban Seorang Aktivis dan Pekerja Keras 

Menurutnya, Bawaslu Jember perlu memastikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) benar-benar menjalankan seluruh prosedur, saat mendata warga yang punya hak suara di Pilkada 2024.

BACA JUGA:Polda Jatim Bekuk 2 Penjambret yang Tewaskan Mahasiswi, Brigjenpol Totok: Tersangka Residivis 

"Apakah dalam satu bulan ini Pantarlih benar-benar menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti mendatangi pemilih secara door to door," kata Wiwin.

BACA JUGA:Paksa Kekasih Turuti Birahi, Dilan Dihukum 7 Tahun Penjara 

Selain itu, Wiwin mengaku telah menginstruksikan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) melakukan pengawasan melekat, dan memantau apa yang dipaparkan Pantarlih terhadap para pemilih itu.

BACA JUGA:Cari Musuh lewat Medsos, 6 Anggota Gangster Team Error Surabaya Digulung Polres Pelabuhan Tanjung Perak 

"Dan atribut apa yang meraka pakai, terus apakah hak warga negara yang memenuhi syarat telah terakomodir atau tidak. Bahkan yang tidak memenuhi syarat telah dicoret atau tidak dan lain sebagainya," kata Wiwin.

BACA JUGA:Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Maluku Koordinasi dengan RRI Regional I Ambon 

Wiwin menguraikan, Bawaslu Jember telah menerbitkan 33 imbauan kepada Pantarlih yang melakukan pemutakhiran data pemilih di 31 kecamatan.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gandeng Berbagai Pihak Mudahkan Masyarakat Berinvestasi 

"Dan Panwascam juga melakukan pengawasan dengan uji petik dan sampling. Sementara Pengawas tingkat kelurahan dan desa itu mendampingi," ucapnya.

BACA JUGA:Pesan Kepala BNN Surabaya Kombes Pol Heru: Awas! Bahaya Narkotika Ada di Sekitar Kita, Waspada! 

Dia mengatakan jajaran staf Panwascam pun juga harus turun melakukan pemantauan pemutahiran data pemilih. Sebab kegiatan ini beririsan dengan verivikasi faktual berkas pendukung Calon Perseorangan Pilkada Jember 2024.

BACA JUGA:Lilik Mustafidah, Putri Kiai dan Aktivis HMI yang Jabat Komisoner KPU Bojonegoro 

"Dan Bawaslu Kabupaten Jember juga turun, untuk melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan Panwascam dan pengawas tingkat desa melakukan pengawasan, sesuai strategi pengawasan sesuai kerawanan yang telah kami sampaikan," ulas Wiwin. (*)

Sumber: