Memaknai Semangat Berkurban

Memaknai Semangat Berkurban

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL--

Begitu pula dengan hakikat para aparatur penegak hukum, khususnya  di lingkungan Kejaksaan, yang melaksanakan tugas dan fungsinya selaku unsur aparatur negara yang harus mengedepankan nilai-nilai luhur yang tertuang di dalam Doktrin Tri Krama Adhyaksa, sehingga diharapkan para jaksa dalam memahami tugas dan wewenangnya dalam penegakan hukum dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat para pencari keadilan, dengan berupaya mematangkan diri untuk memberikan kontribusi pengabdian yang terbaik.

 

Doktrin Tri Krama Adhyaksa menjadi landasan jiwa insan Adhyaksa sebagai abdi masyarakat yang harus dipedomani dalam setiap langkah anggotanya, agar mampu memperkokoh  pemahaman dan pengejawantahan amanah atau tanggung jawab yang dipercayakan negara.

 

Doktrin Tri Karma Adhyaksa tersebut mengamanatkan tiga hal pokok, yaitu Satya Adhi Wicaksana, artinya:

 

SATYA: Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.

 

ADHI: Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa,  terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.

 

WICAKSANA: Bijaksana dalam setiap tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.

 

Dalam perspektif yang dikaitkan dengan makna semangat berkurban dalam memperingati Hari Raya Idul Adha bagi insan Adhyaksa,  ada empat pelajaran yang dapat diambil.

 

Pertama, mendekatkan diri kepada Allah SWT karena pada hakikatnya kurban berasal dari kata qurb yang artinya dekat. Dengan kata lain, kurban merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sumber: