Memaknai Semangat Berkurban

Memaknai Semangat Berkurban

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL--

Oleh : Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam disunahkan untuk berkurban di mana mereka menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh warga di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya kurban itu?

Kurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat. Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

 

Adapun dalil disyariatkannya kurban bagi umat Islam dapat kita  lihat pada Surat Al-Kautsar : 1 — 3, dimana Allah SWT mensyariatkan kurban dengan firman-Nya:

 

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus.”

 

Selain itu, dalil disyariatkannya kurban tertuang juga di dalam Surat Al-Hajj : 36 yaitu :

 

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.”

 

Hikmah kurban Idul Adha sangatlah mendalam dengan makna yang terkandung di baliknya bagi kehidupan  umat Muslim karena di dalamnya terdapat kisah yang begitu berarti dan patut kita jadikan sebagai pelajaran yang amat berharga untuk menjalani kehidupan di masa yang akan datang.

 

Sumber: