KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Maidi-Bagus Panuntun dalam debat Pilkada lalu.-Nangroe Aji Dharma/M Adi Saputra-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan segera ditetapkan. Senin 6 Januari 2025, KPU Kota Madiun telah menerima buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) setelah menunggu sekitar satu bulan.
BACA JUGA:Cawali Maidi Ziarah ke Makam Tokoh di Kota Madiun
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota bakal dilakukan serentak pada 9 Januari 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Paslon nomor urut 2, Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) mendulang suara terbanyak dan berhak ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih.
BACA JUGA:Datang ke Kota Madiun, Kaesang Pangarep Sanjung Maidi
"Paslon Madiun berhasil mengantongi 65.583 suara," kata dia dikonfirmasi, Selasa 7 Januari 2025.
BACA JUGA:Warga Berharap Maidi Kembali Terpilih Jadi Wali Kota Madiun
Sedangkan paslon nomor urut 1, lanjut Pita. Yakni Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto (Dadi) hanya 5.522 suara dan paslon nomor urut 3, Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) 45.923 suara.
"Ini adalah tugas terakhir KPU untuk wali kota. Kalau Pilgub masih proses karena ada gugatan," sebutnya.
BACA JUGA:Terbukti Kinerjanya, PSI Kota Madiun All Out Dukung Maidi-Panuntun
Diketahui, penetapan paslon terpilih akan berlangsung di Sun City Madiun pukul 12.00 WIB. Dengan mengundang Paslon terpilih, Bawaslu dan partai politik pengusul. Agenda itupun menjadi tugas KPU daerah yang terakhir.
BACA JUGA:Survei Pilkada We Institut, Maidi-F Bagus Panuntun Tertinggi
"Setelah ini tugas KPU sudah selesai, mengenai pelantikan akan menjadi kewenangan pemerintah pusat," tuntasnya. (aji)
Sumber: