HPN 2026

Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK

Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK

Kantor Kejari Kota Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berganti jabatan berdasarkan keputusan yang diteken pada 11 Februari 2026.

Salah satu yang mengalami pergantian adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Jabatan Kajari Kota Madiun kini resmi dijabat Komaidi. Ia menggantikan Wahyu Triantono yang sebelumnya memimpin korps Adhyaksa di Kota Pendekar tersebut.

BACA JUGA:Transparansi Kinerja Kejari Kota Madiun 2025, Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 2,5 Miliar


Mini Kidi--

"Benar ada (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.

Tak hanya di posisi pucuk pimpinan, rotasi juga terjadi di jajaran pejabat utama (PJU). Jabatan Kepala Seksi Intelijen yang sebelumnya diemban Dicky Andi Firmansyah kini digantikan Aldy Slesviqtor Hermon. Sementara itu, posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang sebelumnya dijabat Arfan Halim, kini diisi Heru Duwi Admojo. Hal ini diketahui dari postingan Instagram resmi Kejari Kota Madiun.

BACA JUGA:Kecamatan Kartoharjo dan Kejari Kota Madiun Tinjau Pekerjaan Pavingisasi dan PJU

"Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, serta kerja sama yang telah diberikan oleh: Dicky Andi Firmansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen, serta Arfan Halim, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Madiun," tulisnya.

"Selamat atas jabatan baru kepada: Dicky Andi Firmansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Arfan Halim, S.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Kediri. dan Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam mengemban amanah serta tugas di tempat yang baru. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat" begitu caption yang ada di postingan Instagram Kejari Kota Madiun.

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tetapkan Ketua LKK Wijaya Kusuma Madiun Lor Jadi Tersangka Korupsi

Pergantian sejumlah pejabat strategis tersebut memunculkan istilah “bedol deso” di internal Kejari Kota Madiun, mengingat hampir seluruh posisi kunci mengalami perombakan dalam waktu bersamaan.

Rotasi ini terjadi pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat mengguncang Kota Madiun. Meski mutasi merupakan hal lumrah dalam dinamika organisasi Kejaksaan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan kelembagaan, momentum pergantian kali ini tak lepas dari sorotan publik.

Di lingkungan Kejaksaan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier serta kebutuhan organisasi. Namun dengan adanya pejabat di Korps Adhyaksa yang "bedol deso" ini menjadikan tanda tanya. Sayang, tidak ada satupun pejabat dilingkup Kejari Kota Madiun yang dapat dikonfirmasi.(adi)

Sumber: