KPU Kota Madiun: Jumlah Pemilih Pemula Terus Bertambah
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun resmi mengumumkan penambahan jumlah pemilik hak suara untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan legislatif (pileg).
Penambahan ini merupakan hasil rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua tahun 2025 yang dilaksanakan, Rabu 2 Juli 2025.
BACA JUGA:Tujuh Jabatan Kosong di Pemkab Madiun, Pengisian Tunggu Instruksi Bupati Madiun
BACA JUGA:Dewan Pendidikan Jatim Dalami Kisruh SPMB Tingkat SMAN

Mini Kidi--
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, mengonfirmasi bahwa daftar pemilih bertambah sebanyak 2.871 suara. Angka ini meningkat dari 153.712 pemilih pada Pilkada 2024 lalu menjadi 156.583 suara.
"Ini tidak berhenti di sini, karena setiap tiga bulan sekali nanti kita akan kembali melaksanakan rapat pleno untuk meng-update data pada termin pertama," jelas Pita setelah rapat pleno di kantor KPU Kota Madiun.
Pita menambahkan, mayoritas penambahan jumlah pemilih ini berasal dari pemilih pemula baru, yakni siswa SMA/SMK/MA sederajat yang telah mencapai usia 17 tahun. Selain itu, ada juga penambahan dari anggota TNI/Polri yang telah purna tugas.
Untuk memastikan akurasi data, KPU Kota Madiun mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Madiun, perwakilan TNI/Polri, Kementerian Agama (Kemenag), dan Cabang Dinas Pendidikan. "Sehingga dapat memetakan potensi perubahan data," ujarnya.
Pita menjelaskan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan KPU ini bertujuan untuk memperlancar tugas KPU saat memasuki tahapan pemilihan. Data ini juga akan menjadi bahan pemetaan potensi daftar pemilih pada ajang kontestasi mendatang. "Jadi buat sandingan data. Sehingga, ketika orang tanya potensi daftar pemilih kita bisa memberikan data yang riil," pungkasnya. (aji)
Sumber:



