Kajati Jatim Mia Amiati Pimpin Serah Terima Jabatan Asisten, Kajari, Koordinator dan Kabag TU

Kajati Jatim Mia Amiati Pimpin Serah Terima Jabatan Asisten, Kajari, Koordinator dan Kabag TU

Pelaksanaan Sertijab di Kajati Jatim--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Koordinator, dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) di lingkungan Kejati Jatim, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Acara sertijab ini dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim dan dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Jatim, para Kajari se-wilayah Kejati Jatim, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim Mia Amiati berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

"Tunjukkan bahwa sauadara para pejabat terpilih yang akan bergabung dengan kami, karena Kejati Jawa Timur selalu menjadi barometer pimpinan khususnya dalam mengevaluasi kerberhasilan capaian kinerja," ujar Kajati Jatim. 

Dalam kesempatan itu juga, Kajati Jatim Mia Amiati mengingatkan  kepada Asisten Pembinaan  dan Asisten Tindak Pidana Khusus yang baru agar semua tatanan yang sudah tertata dengan  baik  dan capaian kinerja setiap bulannya yang selalu mendapat apresiasi pimpinan, setidak-tidaknya dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan dan menjadi atensi bagi para asisten bidang lain yang  yang masih ketinggalan dalam capaian kinerja bulanan agar terus bersemangat untuk dapat ditingkatkan.   

"Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara-sauadara miliki, mari kita wujudkan bersama-sama dengan   penuh dedikasi untuk menjadikan kejaksaan tinggi jawa timur, selangkah lebih maju, kita pasti bisa!" ujar Kajati perempuan pertama di Jatim ini.

Menghadapi momen pemilihan kepala daerah ini, Kajati Jatim berpesan kepada seluruh pegawai agar bersikap netral, tidak ikut campur dalam politik praktis dan tidak berpihak pada bentuk pengaruh dan kepentingan.

BACA JUGA:Kajati Jatim Resmikan Rumah Restoratif Justice di Universitas Trunojoyo Madura

"Berkenaan dengan tersebut saya ingatkan untuk cermat, sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan kejaksaan, saudara adalah kepanjangan tangan pimpinan, untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang, untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional,  tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan," kata Kajati Jatim.

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

1. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Tri Sutrisno, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Ia menggantikan posisi Ahmad Muchlis, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

2. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menggantikan posisi I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H. yang mendapat promosi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Ia menggantikan Dr. Maryadi Idham Khalid,S.H., M.H. yang akan menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Sumber: