Resmikan Gedung PTSP di Kejari Kabupaten Madiun, Mia Amiati Tekankan Pelayanan Terbaik

Kajati Jatim Mia Amiati didampingi Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad dan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menggunting pita saat meresmikan gedung baru PTSP Kejari Kabupaten Madiun. -Radifa Aliya Putri / Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kajati Jatim Mia Amiati meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa 21 Januari 2025 untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peresmian ini diharapkan Mia dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Berkas P21, Lima Tersangka Korupsi Dana Hibah Tunai Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Madiun
"Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, harapan saya dapat meningkatkan kinerja Jaksa, terutama menangani perkara ataupun kegiatan yang sesuai tupoksi kaitannya dengan hukum. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Mia Amiati.
BACA JUGA:Didemo Buruh Soal Pungli, Kejari Kabupaten Madiun Diberi Tikus
Di sisi lain, dia turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menyukseskan program Swasembada Pangan di Kabupaten Madiun. Ini diwujudkannya dalam program Jaksa Sahabat Alam dan Jaksa Sahabat Tani yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
BACA JUGA:Puluhan Anak Ikut Sunat Massal di Kejari Kabupaten Madiun
"Kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih mencintai lingkungannya dengan menjaga, merawat dan mempertahankan ekosistem. Dengan begitu dapat mendorong peningkatan produktivitas pangan dan dapat mendukung terwujudnya Swasembada Pangan," tuturnya.
Sementara itu Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad menambahkan, peresmian gedung baru ini diharapkan dapat mendongkrak semangat para Jaksa untuk melaksanaan tugas dan tanggungjawab.
Gedung ini mulai dibangun pada bulan Juli 2024, dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar bersumber dari hibah Pemkab Madiun.
BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Madiun Terjunkan Tim Jaksa Garda Desa
Adapun dana hibah tersebut digunakan untuk pembangunan gedung PTSP, pembangunan ruang arsip, pembangunan ruang kerja Bidang Datun dan Pidsus, pembangunan toilet, pembangunan area parkir, pembuatan taman, renovasi ruang Kajari, renovasi ruang aula dan ruang vidcon, serta penambahan kanopi kendaraan barang sitaan dan rampasan.
"Selain itu ada dana hibah dari DPUPR yang dipergunakan untuk renovasi plafon lantai 2 yang ambruk akibat puting beliung dan pembuatan pagar. Ada juga dana hibah Bank BRI untuk pembangunan gerai ATM," jabarnya.
Dengan keberadaan gedung baru ini, Rio menilai ini merupakan bukti komitmen dan dukungan Pemkab Madiun dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan lembaga penegak hukum di Bumi Kampung Pesilat.
"Gedung ini memudahkan kami melaksanakan tugas, penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta eksekusi hingga memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," tuntasnya.
Usai meresmikan gedung baru Kejari Madiun, Kajati beserta Kajari se-Jawa Timur beranjak ke Waduk Bening Saradan, untuk menebar 100.000 benih ikan tawes serta pelepasan 1.000 ekor burung derkuku dan perkutut. Sebagai simbol Kajati Jatim mendukung program pemerintah presiden yaitu Asta Cita Ketahanan Pangan. (dif/ju)
Sumber: