PAD Cenderung Staknan, Banggar DPRD Jatim Desak Optimalisasi Kinerja BUMD Menyumbang Dividen
PAD Cenderung Staknan, Banggar DPRD Jatim Desak Optimalisasi Kinerja BUMD Menyumbang Dividen--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga komisi-komusi di DPRD Jawa Timur untuk menelaah setiap potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur 2026. Termasuk mengoptimalisasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu menyumbang dividen (pendapatan daerah)
Dalam nota keuangan Gubernur Jawa Timur, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,26 triliun. Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,24 triliun, pendapatan transfer Rp10,99 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,15 miliar.
BACA JUGA:Kabar Penolakan Trans Jatim Koridor 8 di Malang, DPRD Jatim Minta Dishub Jalin Komunikasi

Mini Kidi--
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim menyoroti proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Banggar menilai pendapatan daerah diproyeksikan stagnan, bahkan cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dimensi pendapatan daerah, diperbandingkan dengan Tahun Anggaran 2025, terlihat pendapatan daerah Jawa Timur mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat, pendapatan daerah diproyeksi turun minus 1,2 persen,” ujar Hj. Lilik Hendarwati.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik MJC, Belum Sentuh Lulusan SMK dan Korban PHK
Lanjut Lilik yang juga politisi PKS Jawa Tinur, bahwa badan anggaran menilai proyeksi tersebut belum mencerminkan performa optimal. “PAD hanya diperkirakan tumbuh 1,8 persen, sementara pajak daerah naik 2,2 persen, jauh di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 4,8–5,6 persen,” sebutnya.
Karena itu, badan anggaran merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga komisi terkait untuk menelaah setiap potensi peningkatan PAD di Tahun 2026.
“Banggar meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:Sidang KDRT Memanas, Terdakwa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jatim
Langkah konkret juga diperlukan untuk meningkatkan pemanfaatan aset daerah yang idle, sekaligus menargetkan kinerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Tahun 2026 adalah momentum akselerasi implementasi setiap kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029 maupun RKPD 2026,” tambah Lilik.
Lilik menyebutkan tidak kalah penting bahwa Pemprov Jawa Timur melakukan optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu menyumbang dividen signifikan ke kas daerah. Jika hasil evaluasi menunjukkan BUMD tidak sehat, DPRD membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus).
BACA JUGA:DPRD Jatim Kritik Sekjen DPR RI, Sayangkan Pembatalan Kegiatan Parlemen Remaja
Sumber:


