DPRD Jatim Kritik Sekjen DPR RI, Sayangkan Pembatalan Kegiatan Parlemen Remaja

DPRD Jatim Kritik Sekjen DPR RI, Sayangkan Pembatalan Kegiatan Parlemen Remaja

Freddy Poernomo bersama perwakilan peserta Parlemen Remaja asal Jawa Timur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A DPRD Jawa Timur menyayangkan pembatalan penyelenggaraan event Parlemen Remaja yang selama ini difasilitasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Sebab kebijakan pembatalan itu, merugikan kepentingan anak muda dan pelajar sebagai generasi penerus yang bisa diharapkan semakin melek politik dan ilmu kepemerintahan,  di tengah perkembangan yang semakin kompleks.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo menyampaikan, seharusnya Sekjen DPR RI tidak perlu gegabah. “Jangan mengecewakan yang sudah mendapat spirit terhadap generasi penerus,” sebut Freddy. 

Anggota DPRD Jatim empat periode ini, menyebutkan para pelajar dan remaja sebagai generasi penerus harus mendapatkan perhatian. “Seharusnya kegiatan Parlemen Remaja tidak diberangus,” saran Freddy.

BACA JUGA:330 Ribu Smart TV Dibagikan, DPRD Jatim Harap Sekolah Pinggiran Jadi Prioritas


Mini Kidi--

Freddy yang juga politisi Partai Golkar Jawa Timur, menyebutkan surat pembatalan dari Sekjen DPR RI sangat tidak beralasan. Sebagaimana surat Nomor B/13759/HM.03.03/9/2025, tanggal 10 September 2025 perihal pembatalan kegiatan Parlemen Remaja 2025, menyusuli surat kami Nomor: B/9720/HM,03.03/7/2025 tanggal 11 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Kegiatan Parlemen Remaja 2025.

Surat dengan stempel Sekjen DPR RI atas nama Indar Iskandar, menyampaikan dalam rangka menyikapi dinamika dan situasi yang berkembang pada saat ini,  melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan di Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Maka kegiatan Parlemen Remaja yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 19 September 2025 di Jakarta, dibatalkan,” terang Indar Iskanda dalam  surat Sekretariat DPR RI, jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

BACA JUGA:Komisi Informasi Apresiasi Kinerja PPID DPRD Jatim Terhadap Partisipasi Masyarakat

Seperti diketahui Parlemen Pelajar diikuti 139 pelajar SMA se Indonesia. Sementara Parlemen Pelajar dari Jawa Timur tercatat 15 orang. Para pelajar mengikuti Parlemen Pelajar berdasarkan surat Nomor B/9720/HM.03.03/7/2025, tertanggal 1 1 Juli 2025.

Surat bersifat penting ini, pemberitahuan kegiatan Parlemen Remaja 2025 disampaikan ke Kepala Sekolah SMA/SMK/MA Se-lndonesia yang diantara siswanya mengikuti kegiatan Parlemen Pelajar.

“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Parlemen Remaja Tahun 2025 dengan tema pembahasan, Rancangan Undang - Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan , yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 19 September 2025 di Jakarta. Kegiatan ini nantinya akan diikuti oleh pelajar terpilih di tingkat  SMA/SMK/MA sederajat dari 84 (delapan puluh empat) daerah pemilihan di seluruh Indonesia,” tulis dalam surat.

Seleksi Parlemen Remaja sendiri dilakukan pada tanggal 14 Juli s.d 14 Agustus 2025 melalui tautan https://parlemenremaia.dpr.qo.id/ .Peserta yang 1010 seleksi akan diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2025 melalui laman website tersebut dan akun Instagram Parlemen Remaja @parlemen remaja.(day)

Sumber:

Berita Terkait