PAD Cenderung Staknan, Banggar DPRD Jatim Desak Optimalisasi Kinerja BUMD Menyumbang Dividen

PAD Cenderung Staknan, Banggar DPRD Jatim Desak Optimalisasi Kinerja BUMD Menyumbang Dividen

PAD Cenderung Staknan, Banggar DPRD Jatim Desak Optimalisasi Kinerja BUMD Menyumbang Dividen--

Selain itu, Banggar mendorong perusahaan swasta di Jawa Timur meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Di sisi lain, Banggar juga mendesak penyusunan peta jalan (roadmap) pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD) agar lebih mandiri, termasuk penguatan layanan rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Dengan pendapatan Rp28,26 triliun, APBD 2026 mengalami defisit Rp994,01 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp1,03 triliun. Dari jumlah itu, Rp9,17 miliar dialokasikan untuk cicilan pokok utang ke PT SMI, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp994 miliar dapat menutup defisit.

BACA JUGA:330 Ribu Smart TV Dibagikan, DPRD Jatim Harap Sekolah Pinggiran Jadi Prioritas

Meski demikian, Banggar menilai Raperda APBD 2026 telah memenuhi regulasi formal dan kelengkapan dokumen pendukung. Hal ini berdasarkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Badan Anggaran berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2026 layak untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komisi-Komisi maupun Fraksi-Fraksi DPRD sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Lilik. (day)

Sumber: