Adu Moncong Revo Vs Supra di Jalan Sukorambi-Dukuh Mencek, 1 Tewas

Adu Moncong Revo Vs Supra di Jalan Sukorambi-Dukuh Mencek, 1 Tewas

Anggota Lakalantas Polres Jember olah TKP-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum jurusan Sukorambi - Dukuh Mencek, tepatnya selatan warung Milik Mukid masuk Dusun Krajan, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten JEMBER, Jumat 19 Januari 2024 pagi.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pemotor bernama Supiadi (60 tahun), warga Jl Ikan Bandeng 22 Lingkungan Krajan RT 02/01 Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten JEMBER, tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatlantas Polres JEMBER AKP Achmad Fahmi Adiatma, melalui Kanit Laka Lantas Polres JEMBER, Ipda Edy Purwanto, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB. Kedua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Revo Nopol P-6230-GV yang dikemudikan Supiadi dan sepeda motor Honda Supra X Nopol P-6285-KS yang dikemudikan Rudianto (37 tahun), warga Jl Pringgoloyo dusun Badean Kulon RT 01/15 desa Serut Kecamatan Panti Kabupaten JEMBER.

"Kronologis kejadiannya, sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan Supiadi melaju dari arah selatan ke utara. Sedangkan sepeda motor Honda Supra X yang dikemudikan Rudianto melaju dari arah utara ke selatan," kata Edy.

BACA JUGA:Kronologi Insiden Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi yang Tewaskan 2 Orang

"Setibanya di TKP, sepeda motor Honda Revo oleng ke kanan hingga melewati marka tengah jalan. Sehingga, roda depan sepeda motor Honda Supra X membentur roda depan sepeda motor Honda Revo," imbuhnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Supiadi mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan Rudianto mengalami luka di kepala dan dirawat di RSD dr Soebandi Patrang Kabupaten Jember.

Edy mengimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang berlaku. Selain itu, gunakan helm yang standar dan lengkapi kendaraan dengan kelengkapan surat-surat yang sah.(edy)

Sumber: