Tiga Pilar Sukorambi Sukses Mediasi Kasus Kekerasan dalam Keluarga

Tiga Pilar Sukorambi Sukses Mediasi Kasus Kekerasan dalam Keluarga

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Sukorambi saat gelar mediasi--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Keharmonisan desa kembali terjaga setelah Tiga Pilar Desa Sukorambi berhasil mendamaikan konflik antara dua saudara kandung, MS dan NN. Peristiwa yang bermula dari dugaan tindakan kekerasan ini berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Sukorambi, Rabu 18 September 2024.

Briptu Arista Dimas, Bhabinkamtibmas Desa Sukorambi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan problem solving dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami menghadirkan kedua belah pihak untuk berbicara dan mencari solusi terbaik. Tujuannya adalah untuk meredakan ketegangan dan menyelesaikan masalah secara damai,” ujarnya.

Dengan kesabaran dan ketelatenan, Tiga Pilar Desa Sukorambi berhasil memfasilitasi dialog antara MS dan NN. Akhirnya, MS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada adiknya. NN pun menerima permohonan maaf tersebut dan keduanya sepakat untuk berdamai.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sukorambi Dampingi Skrining dan Imunisasi di Sekolah Dasar

Briptu Arista menjelaskan bahwa pendekatan mediasi ini merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih besar di masyarakat. 

"Kami mengedepankan pendekatan problem solving dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk berbicara dan mencari solusi terbaik. Tujuannya adalah untuk meredakan ketegangan dan menyelesaikan masalah secara damai," ujar Briptu Arista.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pilar Desa Sukorambi berperan sebagai fasilitator yang netral, memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan dan perasaan mereka. 

BACA JUGA:Personel Polsek Sukorambi Evakuasi Nenek Sulandri dari Hutan untuk Berobat

Kepala Desa Abdul Soim turut menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga dan mengingatkan bahwa permasalahan keluarga sebaiknya diselesaikan tanpa kekerasan.

Setelah diskusi panjang, MS mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada NN atas tindakan yang dilakukannya. NN pun menerima permintaan maaf tersebut, dan keduanya sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan diselesaikan secara kekeluargaan. 

Dengan selesainya permasalahan ini, diharapkan suasana di Dusun Manggisan, Sukorambi, tetap harmonis dan kondusif. Pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Tiga Pilar Desa Sukorambi ini menjadi contoh nyata bagaimana penyelesaian konflik secara damai dapat tercapai dengan komunikasi yang baik dan mediasi yang efektif.(edy)

Sumber: