Dua Jambret Spesialis Wanita Jual Hasil Rampasan di Marketplace Facebook
Kedua tersangka diapit anggota Polsek Wiyung--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus penjambretan yang melibatkan dua tersangka berinsial AS alias Sinyo (29) asal Gununganyar dan Alvian (23) asal Jalan Ngagelrejo terus bergulir. Tim Antibandit Polsek Wiyung masih mendalami Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.
"Kami masih melakukan pengembangan (lokasi lain) aksi tersangka. Tersangka sasaran korban perempuan," kata Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono dikonfirmasi Selasa 5 November 2024.
Agus menjelaskan, saat beraksi tersangka tidak membawa senjata tajam. Namun joki tak segan menendang korbannya supaya jatuh. "Tidak membawa sajam. Tapi yang tersangka Sinyo itu selalu menendang korban atau motor korban," imbuh Agus.
BACA JUGA:Gagal Jambret Tas Berisi Uang Rp2,8 Juta, Residivis Pabean Cantian Babak Belur
Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Ristitanto menambahkan, saat beraksi dua tersangka selalu berpasangan. Sebelum menjambret korban di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, tersangka sudah beraksi di Jalan Ngagel dan kawasan Wonocolo.
"Tapi di dua tempat itu nggak ada hasil. Korbanya sudah ditendang semua jatuh, ada ibu-ibu," sebut mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan itu.
Risti melanjutkan, untuk tersangka AV masih berstatus wajib lapor di salah satu Lapas. Keduanya adalah residivis kasus penjambretan "Aksi kedua tersangka ini, sementara di Surabaya. Hasil jambret berupa HP dijual melalui online," ucap dia.
BACA JUGA:Kapok Jadi Jambret, Warga Pandegiling Banting Setir Pencuri Dompet
Uang hasil penjualan barang rampasan itu digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya. "Uang hasilnya dipakai para tersangka untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya," tegas Risti.
Dalam kesempatan itu, Risti mengimbau masyarakat terutama perempuan saat keluar malam untuk waspada dan lebih baik memasukkan tas ke jok motor. Selain itu masyarakat bila keluar malam diminta tidak memakai perhiasan yang mencolok untuk antisipasi aksi serupa.(fdn)
Sumber: