Evaluasi Program MBG Situbondo, Bupati Yusuf Rio Soroti Kualitas dan UMKM Lokal
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 di ruang Intelengency Room Pemkab Situbondo untuk memastikan kualitas dan keterlibatan UMKM lokal, Senin 23 Februari 2026.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Priyo Andoko selaku Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, pimpinan OPD Pemkab Situbondo, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Korwil, serta para kepala SPPG di Situbondo.

Mini Kidi Wipes.--
Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional bersama Kepala BGN, Menko Pangan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pendidikan di Surabaya.
“Rakor ini untuk memastikan hasil tindak lanjut Rakornas di Surabaya, mengingat ada sejumlah isu utama yang dibahas terkait MBG,” ujar Mas Rio.
BACA JUGA:Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan empat persoalan yang menjadi perhatian serius, yakni belum beroperasinya hampir 50 SPPG, kualitas standar laik higiene sanitasi dan mutu gizi makanan yang disalurkan, pasokan bahan baku yang masih banyak didatangkan dari luar daerah, serta keluhan petugas di lapangan.
Menurutnya, Pemkab Situbondo berencana memanggil para pemilik dan mitra MBG untuk meluruskan berbagai persoalan tersebut dalam rapat lanjutan.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Luncurkan Bioskop Kota Cinema Mall Dukung Ekonomi Kreatif
Mas Rio juga menyoroti belum optimalnya keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan produk untuk MBG.
“Termasuk produk lokal di sekitar kecamatan. Pendekatan kerjanya harus dari situ, itu sebenarnya sudah diatur. Tapi masih banyak yang dilanggar,” katanya.

Gempur Rokok Illegal--
Lebih lanjut, Mas Rio menegaskan pemerintah daerah siap membantu pelaku usaha yang terkendala permodalan dan sertifikasi, termasuk Nomor Induk Berusaha. Pendampingan akan dilakukan hingga tuntas bagi UMKM yang belum memiliki legalitas.
“Dengan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan MBG lebih optimal, tepat sasaran, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Sumber:




