Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyerahkan sertikat Program PTSL warga Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.-Agus Sucipto-

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 resmi dimulai di Kabupaten Lumajang dengan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah. 

BACA JUGA:Pemdes Karangsari Lumajang bak Diterpa Kasus Berantai, Selain BLT dan PTSL, Ada Lagi?

Acara penyerahan sertifikat tersebut disertai penyuluhan hukum pertanahan dan kegiatan bakti sosial, dilaksanakan di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, pada Senin, 4 November 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, atau yang akrab disapa Bunda Yuyun, menyatakan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan lahan, terutama lahan pertanian, merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Lumajang. 

BACA JUGA:Panitia PTSL Desa Sentul Temukan Banyak Ketimpangan

Ia menyebut bahwa sektor pertanian menyumbang hingga 32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lumajang, sehingga pemerintah daerah perlu memastikan legalitas lahan tersebut untuk mencegah konflik sosial.

BACA JUGA:Dampak Positif Program PTSL Bagi Warga Desa Kertosari, Kepastian Hukum dan Peluang Usaha

"Sertifikat yang diserahkan ini bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan resmi atas hak tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara," ujar Bunda Yuyun.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, perangkat desa, dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan program PTSL. Program ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah serta meningkatkan keberanian masyarakat untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha.

BACA JUGA:Kapolres Lumajang Siap Bantu Kades Sukseskan PTSL

"Melalui program PTSL, kita ingin melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan menjadikannya sebagai modal penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi lokal," tambahnya.

BACA JUGA:Dukung PTSL, Polres Lumajang dan BPN Teken MoU

Pada kesempatan yang sama, Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur turut memberikan bakti sosial berupa 50 paket sembako kepada warga sekitar yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. (ags)

Sumber: