Razia Gabungan di RHU Surabaya Barat, 93 Pengunjung Negatif Narkoba

Razia Gabungan di RHU Surabaya Barat, 93 Pengunjung Negatif Narkoba

Petugas gabungan melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan di Surabaya Barat. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait, menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam (THM) di Surabaya Barat, Sabtu dini hari 21 Desember 2024. 

Razia rutin ini bertujuan menekan penyalahgunaan narkoba dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Desak Regulasi Joki Pengunjung Mabuk di RHU

BACA JUGA:Izin RHU Pindah ke Pemprov Jatim, Disesuaikan Tingkat Risiko Usaha

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum). 

"Pemkot Surabaya melibatkan personel dari berbagai instansi terkait dalam pengawasan ini," ujarnya

Fokus razia tidak hanya pada penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.  Semua pengunjung di dua lokasi THM tersebut menjalani pemeriksaan kartu identitas dan tes urine yang dibantu oleh petugas BNN Kota Surabaya.

 BACA JUGA:Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua

BACA JUGA:Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Dari total 93 pengunjung yang dites urine (74 pengunjung di lokasi pertama dan 19 di lokasi kedua), seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Yudhistira menambahkan, jika ditemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba, maka akan langsung diserahkan kepada pihak BNN untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami melakukan pengawasan secara menyeluruh di semua tempat hiburan di Kota Surabaya sesuai prosedur.  Jika ada yang positif, langsung kami serahkan ke BNN," tegas Yudhistira.

Ia berharap seluruh pengelola THM di Surabaya beroperasi sesuai peraturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (rio)

Sumber: