Kebut Reforma Agraria, Panca Gatra Dialog dengan Komisi I DPRD Blitar

Kebut Reforma Agraria, Panca Gatra Dialog dengan Komisi I DPRD Blitar

Suasana hearing Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dengan Tim Panca Gatra Indonesia.-Biro Blitar-

"Sejauh ini memang Tim GTRA hanya normatif saja. Misal Dinas Perkim memang sudah bekerja, tapi wewenangnya terbatas peraturan yang ada," imbuh Sucipto.

Senada dengannya, Penasihat Tim Panca Gatra Indonesia Dr Supriarno SH MH, membeberkan beberapa studi kasus konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar.

BACA JUGA:Tak Kunjung Serahkan Dokumen Kontrak, Komisi III DPRD Blitar Siap Perang dengan RSUD Ngudi Waluyo

BACA JUGA:PAW, Fredy Agung Kurniawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

BACA JUGA:Anggota DPRD Jatim Gelar Seminar Kebangsaan di Kampung Coklat

Seperti Pokmas Desa Tulungrejo yang berkonflik dengan dua institusi sekaligus, yakni Perum Perhutani dan Pemkab Blitar. 

Selain itu ada Desa Rejoso, Panggungasri, dan Banjarsari, yang sedang berkonflik dengan Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Proyek Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo: Lambat Dan Jelek

BACA JUGA:Datangi DPRD, Warga Blitar Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Antisipasi DBD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Jumantik

"Untuk Desa Serang sebetulnya tidak ada konflik, tapi beririsan dengan pihak yang sedang berkonflik dengan TNI," paparnya.

"Kami, Tim Panca Gatra Indonesia bersama pokmas dan Komisi I, sepakat agar konflik-konflik ini tidak meluas. Jangan sampai  konfliknya malah memakan korban," sambungnya.

BACA JUGA:Massa GPI Geruduk Pemkab dan DPRD Blitar, Tuntut Penyelesaian Beberapa Kasus

BACA JUGA:Terancam Putus Kontrak, DPRD Blitar Sebut Kontraktor Proyek ICU RSUD Ngudi Waluyo Tidak Profesional

BACA JUGA:Antisipasi DBD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Jumantik

Sumber: