PAW, Fredy Agung Kurniawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

PAW, Fredy Agung Kurniawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

Fredy Agung Kurniawan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024.--

Blitar, Memorandum - Setelah adanya kekosongan kursi sejak Januari 2023, akhirnya kursi Fraksi Gerindra terisi kembali. Kepastian itu didapat saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/9/2023).

Dalam agenda tersebut, Fredy Agung Kurniawan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024. Fredy menggantikan Wasis Kunto Atmojo yang meninggal dunia.

Fredy menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikannya kepercayaan untuk menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Amanah itu bakal dijalankannya dengan semaksimal mungkin.

“Selama sisa masa jabatan ini, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Sebab, melalui peran serta masyarakat, Kabupaten Blitar bakal bisa lebih maju lagi.

“Yang pasti saya di Fraksi Gerindra bersama anggota DPRD dari fraksi lain siap menjalankan amanah ini. Pada hakikatnya, kami berasal dari masyarakat, dan bekerja untuk masyarakat,” jelasnya.

Tak lupa, Ketua Pemuda Tani Kabupaten Blitar ini juga memohon do’a restu untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Dapil II, yang meliputi Kecamatan Sanankulon, Srengat dan Nglegok pada Pemilu 2024 mendatang.(nus/zan)

Sumber: