Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Khusus Tuntaskan Polemik Seleksi Perangkat Desa Bendosewu
Suasana hearing yang difasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Blitar guna menyelesaikan permasalahan seleksi perangkat Desa Bendosewu--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melakukan rapat dengar aspirasi (hearing) dalam rangka penyelesaian polemik seleksi perangkat Desa Bendosewu, Selasa 7 Januari 2025.
Dalam rapat ini, legislatif menghadirkan seluruh pihak yang terlibat. Diantaranya adalah Pemerintah Desa Bendosewu, Ketua LPPM Unisba Heri Suprayitno selaku pihak ketiga, panitia penjaringan dan penyaringan, serta perwakilan peserta.
Selain Itu, dewan juga turut mengundang jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Camat Talun sebagai perwakilan dari Pemkab Blitar.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Aspirasi Warga Dusun Jetis Soal Sertifikat Tanah
Ketua Komis I DPRD Kabupaten Blitar Nugroho Bayu Laksono menjelaskan bahwa selaku legislatif, pihaknya menerima seluruh pendapat yang ada, termasuk perdebatan-perdebatan di dalamnya.
Langkah selanjutnya, Komisi I akan menggelar rapat khusus guna menyikapi polemik tersebut. Kemungkinan, Komisi I akan mengeluarkan suatu rekomendasi, hasil dari rapat khusus yang akan segeta dilakukan.
"Tadi kami sudah mendengar seluruh pendapat dari semua pihak yang hadir. Setelah ini Komisi I akan melakukan rapat khusus, mungkin mengeluarkan sebuah rekomendasi. Jadi ditunggu saja," ujar Nugroho kepada wartawan.
BACA JUGA:Soal Hak Angket dan Interpelasi Sewa Rumdin, Anggota DPRD Kabupaten Blitar: WTP Tak Jamin Bersih KKN
Anggota Komisi I lainnya, Mujib, mengungkapkan perihal kurangnya koordinasi antar instansi, yang menjadi akar permasalahan.
"Masalahnya antara panitia, kepala desa, dan pak camat tidak terjalin koordinasi yang baik. Sehingga, tidak mebuahkan suatu kerja sama yang baik. Komisi I harus memberikan masukkan atau rekomendasi untuk Bupati Blitar untuk menyikapi polemik ini. Oleh karena itu, Komisi I segera mengadakan rapat khusus," bebernya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, peserta seleksi perangkat Desa Bendosewu memprotes hasil tes yang telah diselenggarakan. Para peserta mempersoalkan hasil Computer Assisted Test (CAT) yang menurut mereka amat jomplang antara 3 peserta nilai tertinggi dengan peserta lainnya.
BACA JUGA:Progres Masih 3 Persen, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Pembangunan Jembatan Dawuhan
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Blitar Bambang Dwi menerangkan bahwa proses seleksi perangkat Desa Bendosewu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur.
"Dalam hearing tadi saya kira sudah jelas semua, bahwa proses sudah dilalui sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Sekarang kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi I," jelas Bambang.
Sumber: