Tidak Kuorum, Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun 2024 Ditunda

Tidak Kuorum, Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun 2024 Ditunda

Rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ditunda karena tak memenuhi kuorum-Biro Blitar-

BLITAR, MEMORANDUM - Rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten BLITAR tahun 2024 ditunda karena tak memenuhi kuorum. Terlihat, dari 50 anggota dewan, hanya sekitar 12 orang yang hadir dalam rapat itu.

Paripurna yang turut menghadirkan Bupati Blitar Rini Syarifah ini diagendakan pada Jumat 24 November 2023 malam, tepatnya pukul 18.00 WIB. Pantauan media, setelah ditunggu selama 2 jam, kuorum belum juga terpenuhi. 

"Kalau saya ditanya alasannya apa (ditunda), ya malam hari ini tidak terjadi kuorum, setelah kita tunggu selama 2 jam. Sehingga rapat ini kita tunda, nanti kita agendakan lagi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib.

BACA JUGA:Badai Polemik Tak Bikin Pemkab Blitar Buka Suara, Dewan Didesak Percepat Hak Angket

Ketidakhadiran fraksi PDI Perjuangan menjadi hal yang paling mencolok. Pasalnya, hal ini pernah terjadi sebelumnya, pada paripurna persetujuan perubahan APBD tahun 2023 beberapa waktu lalu.

Saat itu, fraksi PDI Perjuangan terkesan memboikot paripurna, karena menilai perubahan ABPD tahun 2023 tidak pro rakyat, dan menuntut Pemkab Blitar melakukan evaluasi kembali.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro yang mengatakan, ketidakhadiran mereka dalam paripurna kali ini, karena alasan yang sama, yakni menilai masih banyak kepentingan masyarakat luas yang tidak terakomodir dalam Ranperda APBD 2024.

BACA JUGA:Progres Masih 3 Persen, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Pembangunan Jembatan Dawuhan

"PDI Perjuangan melihat masih banyak kebutuhan masyarakat luas yang tidak terakomodir dalam Ranperda tersebut. Kami mendorong agar kepentingan rakyat menjadi prioritas pada anggaran 2024, jangan kepentingan-kepentingan lain yang didahulukan," ujar Hendik, Sabtu 25 November 2023.

Hendik mencontohkan beberapa study kasus belum terakomodirnya kebutuhan rakyat dalam Ranperda APBD 2024. Diantaranya adalah terkait infrastruktur, tidak dianggarkannya pembangunan Pasar Kesamben yang hancur akibat kebakaran tahun 2022 lalu, dan lainnya.

Selain itu, ada pula alokasi anggaran untuk atlet-atlet Kabupaten Blitar melalui anggaran pembinaan KONI, yang dinilai nominal penganggarannya sangat jauh dibawah kebutuhan.

BACA JUGA:Sidak Perkebunan Gambar Anyar, Pemilik HGU Minta Klarifikasi DPRD Kabupaten Blitar

"Kami melihat secara makro, dari sudut pandang masyarakat yang lebih luas. Seperti infrastruktur,  pembangunan Pasar Kesamben, kepentingan olahraga seperti anggaran pembinaan atlet, dan lain-lain. Kami melihat penganggaran dari Pemkab Blitar masih jauh dari apa yang dibutuhkan masyarakat luas," jelas Hendik.

Sedangkan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib menjelaskan bahwa, Pemkab Blitar hanya menganggarkan Rp 3 Miliiar untuk pembangunan Pasar Kesamben. 

Sumber: