Tidak Kuorum, Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun 2024 Ditunda

Tidak Kuorum, Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun 2024 Ditunda

Rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ditunda karena tak memenuhi kuorum-Biro Blitar-

Anggaran itu pun akhirnya ditolak dewan lantaran dinilai tidak layak, dan mendesak Pemkab Blitar untuk segera mencari alternatif pendanaan lain untuk pembangunan Pasar Kesamben.

"Pasar Kesamben itu pasar besar, sementara Pemkab hanya menganggarakan Rp 3 Miliiar. Kami tolak, karena tidak akan cukup. Makanya kami minta Pemkab untuk segera cari pendanaan lain, karena itu menyangkut kepentingan banyak orang," terang Mujib.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Proyek Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo: Lambat Dan Jelek

Sementara untuk dana pembinaan KONI hanya terpasang sekitar Rp 1,5 Miliiar dari total yang diajukan KONI sekitar Rp 13 Miliyar untuk mengkaomodir seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kabupaten Blitar.

"Kami minta dinaikan lah, paling tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sekitar Rp 2,5 Miliyar. Memang tidak sebesar yang diminta KONI, karena kita juga punya program-program prioritas lainnya. Kami juga telah mensetujui anggaran untuk reward atlet berprestasi yang telah dijanjikan pihak eksekutif," pungkas Mujib.

Terpisah, Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tonny Andreas mengaku belum mengetahui alokasi anggaran yang diberikan pada tahun 2024. Kendati demikian, dia menekankan agar Pemkab Blitar menepati janjinya untuk memberikan reward pada atlet berprestasi di Porprov Jatim 2023 lalu.

BACA JUGA:Antisipasi DBD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Jumantik

"Ya kalau tidak diberikan kami akan turun ke jalan lagi. Karena para atlet ini sudah mengharumkan nama Kabupaten Blitar. Kita berhasil masuk 8 besar di Porprov Jatim 2023, sesuai target. Jadi saya harap, Pemkab menepati janji memberikan reward," kata Tonny. (Nus/zan)

Sumber: