Massa GPI Geruduk Pemkab dan DPRD Blitar, Tuntut Penyelesaian Beberapa Kasus

Massa GPI Geruduk Pemkab dan DPRD Blitar, Tuntut Penyelesaian Beberapa Kasus

Aksi massa GPI di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar--

Blitar, Memorandum- Sejumlah massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar menuntut penyelesaian dari berbagai permasalahan yang terjadi di Bumi Penataran.

 

Tertera dalam surat pemberitahuan aksi mereka, beberapa tuntutan yang dilayangkan massa GPI diantaranya pengusutan dugaan korupsi pengelolaan aset-aset Pemkab Blitar, seperti PDAM, Aset Eks Bengkok, RSUD Ngudi Waluyo dan RSUD Srengat,  hingga sewa Rumah Dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar.

 

Selain itu, massa GPI juga menuntut pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang isunya mencuat bersamaan dengan pengunduran diri Wabup Blitar, beberapa waktu lalu. 

 

Mereka juga meminta Pemkab menghentikan pemberian anggaran untuk pembangunan rumah sakit yang telah menyandang status BLUD seperti RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

 

"Kami meminta permasalahan-permasalahan ini segera diusut tuntas secara terang benderang. Makanya kami mendatangi semuanya, Pemkab Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar selaku Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya dalam orasinya.

 

Jaka pun menyebut, masyarakat  rindu dengan ketegasan APH dalam mengusut kasus-kasus yang ada di Kabupaten Blitar. "Kasus-kasus itu masyarakat sudah tau semua, di media juga ada. Apa lagi yang kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, itu sudah viral. Tapi kok gak periksa-periksa, malah yang bersangkutan dilantik jadi Kepala Dinas," tegas Jaka.

 

"Itu RSUD Ngudi Waluyo juga, informasi dari media, salah satu pihak dari kontraktornya kena kasus, jadi tersangka di Sulawesi Barat. Kok masih dipercaya untuk membangun proyek strategis Pemkab Blitar," sambungnya.

 

Sumber: