Unjuk Rasa AMI di Dishub Jatim, Polsek Gayungan Siagakan Personel Pengamanan

Unjuk Rasa AMI di Dishub Jatim, Polsek Gayungan Siagakan Personel Pengamanan

Apel dipusatkan di sekitar area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.--

​SURABAYA, MEMIRANDUM.CO.ID - Polsek Gayungan jajaran Polrestabes Surabaya melaksanakan apel kesiapan pengamanan terkait rencana aksi unjuk rasa (Unras) yang akan dilakukan oleh kelompok Aliansi Madura Indonesia (AMI) pada hari ini, Senin 15 Desember 2025.

​Apel dipusatkan di sekitar area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya, lokasi yang menjadi titik sasaran aksi. 

BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan Personel Amankan Aksi Unras di Surabaya


Mini Kidi--

Kesiapan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran kegiatan masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Kegiatan apel kesiapan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh IPDA April S. (Kanit Binmas Polsek Gayungan). Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi dan satuan.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Aksi Unjuk Rasa LSM Gempar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim

Fokus pengamanan adalah memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai dan tertib, serta memastikan arus lalu lintas di Jalan A. Yani tetap berjalan lancar.

​"Kami telah menyiagakan personel gabungan, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari rekan-rekan Aliansi Madura Indonesia di depan Kantor Dishub Jatim. Kekuatan personel ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum," kata Kapolsek Gayungan, AKP Edo Damara Yudha, S.I.K., M.H.

"Mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta aksi, dapat menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, terutama kelancaran arus lalu lintas di Jalan A. Yani. Hak berpendapat dijamin, namun ketertiban dan keamanan adalah prioritas bersama," tutupnya.(mtr)

Sumber: