Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster Resahkan Warga

Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster Resahkan Warga

Tangkapan layar CCTV aksi gangster yang meresahkan warga Gresik--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.IDSatreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak enam orang gangster berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

BACA JUGA:Polres Gresik Bekuk Enam Gangster Penyerang Warga di Panceng dan Dukun, Belasan Masih Diburu


Mini Kidi--

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian. 

BACA JUGA:Respons Cepat Polsek Simokerto Tindak Lanjuti Laporan Gangster di Sidotopo

Polisi mengamankan enam orang saksi yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor. Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, namun juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, S.I.K., M.Si.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Bubarkan Potensi Gangster di Tambakadi

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait