Kebut Reforma Agraria, Panca Gatra Dialog dengan Komisi I DPRD Blitar
Suasana hearing Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dengan Tim Panca Gatra Indonesia.-Biro Blitar-
BLITAR, MEMORANDUM - Tim Panca Gatra Indonesia bersama pokmas-pokmas yang didampinginya melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, membahas tentang percepatan reforma agraria di Kabupaten Blitar.
Ketua Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto mengatakan, pihaknya memperjuangkan aspirasi masyarakat Blitar, khususnya di bagian selatan, yang mengalami konflik agraria dengan beragam instansi.
BACA JUGA:Reses di Desa Bakung, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bawa Tiga Program
BACA JUGA:Meski WTP, DPRD Terus Kawal Pemkab Blitar Tuntaskan Catatan dari BPK
"Dengan adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023, kami bersama pokmas dari berbagai daerah, khususnya di Blitar Selatan, menyampaikan aspirasi, agar perjuangan mereka mempertahankan tanahnya, segera ditanggapi pemerintah," kata dia.
BACA JUGA:Sidak Perkebunan Gambar Anyar, Pemilik HGU Minta Klarifikasi DPRD Kabupaten Blitar
BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Blitar Serukan Pembubaran TP2ID
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2022
Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Blitar bisa mendorong percepatan reforma agraria di Bumi Penataran ini.
Pemkab Blitar sendiri sebenarnya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menangani persoalan reforma agraria di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:Blitar Dirundung Polemik, Dua Fraksi DPRD Serukan Hak Angket
BACA JUGA:Berawal dari Wartawan, Hendik Budi Yuantoro Resmi Jadi Anggota DPRD Blitar
BACA JUGA:Paripurna DPRD Kota Blitar Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2022
Namun, Sucipto mengatakan, sejauh ini tim tersebut masih bekerja secara normatif, karena dinas-dinas terkait hanya bekerja sesuai batasan wewenangnya saja.
Sumber: