Datangi DPRD, Warga Blitar Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

Datangi DPRD, Warga Blitar Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

Sejumlah warga berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.--

Blitar, Memorandum - Sejumlah massa dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menutut penertiban aktivitas tambang ilegal. Khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan, aktivitas tambang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.

"Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi  terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bapenda, pemasukan ke dareah minim," ujar Koordinator Aksi, M. Sutarto, Selasa (19/9/2023).

Setelah beberapa saat, perwakilan masa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III.

"Tadi hasil hearing di DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu," kata dia.

Sutarto pun menjelaskan, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi oleh tambang ilegal. "Tambang  ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, nambangnya dimana," imbuh Sutarto.

Dirinya mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin.

"Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.

"Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas," ungkap Suwito.(nus/zan)

Sumber: