Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Dorong Kepastian Hukum Tanah di Sidoarjo

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Dorong Kepastian Hukum Tanah di Sidoarjo

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Pemred SKH Memorandum Sujatmiko di ruang VVIP Bandara Internasional Juanda, Surabaya.-Sujatmiko-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. 

Sertifikat ini juga berperan dalam meminimalisir risiko konflik pertanahan dan memicu pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Ini Pesan Menteri Hadi Tjahjanto Setelah Membagikan Sertifikat: Dorong Produktivitas, Hindari Konsumtif

“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar," ujar Hadi Tjahjanto di ruang VVIP Bandara Internasional Juanda, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Hadi, jika semua tanah sudah terdaftar, hal ini akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat sekitar.

"Pembagian sertifikat ini digunakan oleh masyarakat untuk usaha, dengan di Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo mencapai Rp597 miliar. Ini adalah nilai positif yang luar biasa," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Lho, Ada Apa Menteri BPN Hadi Tjahjanto Datangi Desa Sedati Gede, Sidoarjo

Untuk diketahui, program PTSL telah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah di Indonesia. 

Sampai saat ini, terdapat sekitar 107,5 juta bidang tanah terdaftar dari total 126 juta. Di Jawa Timur sendiri, tanah terdaftar telah mencapai 16.924.540 bidang, dengan 13.774.917 bidang yang sudah tersertifikat.

Sore tadi, Hadi Tjahjanto turun ke rumah-rumah warga di Desa Sedati Gede, Sidoarjo, untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Menteri Murah Senyum Bagi-Bagi 200 Sertifikat Tanah ke Warga Sidoarjo

Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Kota Delta ini juga bertujuan untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, dari total 200 sertifikat, 20 di antaranya diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara langsung kepada warga di Desa Sedati Gede. Sertifikat ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menteri Hadi memastikan, bahwa PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga mengingatkan penerima untuk selalu menjaga sertifikatnya dengan baik.

Sumber: