Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi
Komisi II DPRD Ngawi dipimpin Winarto saat kunjungan kerja ke Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) membahas PMK, Kamis 2 Januari 2025. -Aris Purniawan/Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi mendukung alokasi anggaran pengadaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi bersumber dari APBD Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:Gara-gara Wabah PMK, Harga Sapi Turun
Hal ini menyusul wabah PMK menyerang hewan ternak di Ngawi sepekan terakhir. Dan vaksin dari pemerintah pusat sudah kedaluwarsa.
"Kami men-support pemerintah daerah untuk pengadaan vaksin sendiri agar wabah PMK segera teratasi," kata Ketua Komisi II DPRD Ngawi Winarto saat kunjungan kerja ke Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) membahas PMK, Kamis 2 Januari 2025.
BACA JUGA:DPP Ngawi Periksa Hewan Kurban, Pastikan Aman
Dikatakan, kunjungan kerja ke DPP ini untuk membahas terkait penanganan PMK yang saat ini terjadi di Kabupaten Ngawi termasuk langkah dan solusi ke depannya. Memang saat ini dinas terkait sudah mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi ke lapangan dengan memberikan obat dan desinfektan.
"Ini untuk membahas penanganan PMK yang ada di Ngawi,"katanya.
Dia menambahkan, vaksinasi bagi hewan ternak ini harus segera dilakukan secepatnya. Dan mengimbau peternak tidak menolak vaksinasi seperti terjadi di kecamatan Pitu.
Pihaknya segera koordinasi dengan kecamatan Pitu agar tercipta kondusif dan mau menerima vaksinasi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada hewan ternak sakit untuk segera diobati,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPP Ngawi Eko Yudo Nurcahyo menjelaskan, untuk pengajuan pengadaan vaksin PMK telah disetujui dewan. Ada 10.000 dosis vaksin dengan pagu anggaran Rp 250 juta dari APBD Kabupaten Ngawi. Anggaran tersebut belum termasuk pengadaan obat dan vitamin.
"Untuk pengadaan vaksin kita targetkan akhir Januari selesai dan langsung dilakukan vaskinasi hewan ternak," pungkasnya. (ris/dik)
Sumber: