Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari

Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari

Tubagus Lukman Amin, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengandalkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) demi mendanai delapan proyek strategisnya telah menuai sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya. Fraksi PKB mempertanyakan urgensi dari langkah tersebut, khususnya terkait dengan rencana pengajuan pinjaman atau utang yang mencapai Rp5 triliun. 

Ketua fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin mengungkapkan kekhawatirannya akan beban yang akan ditanggung oleh Kota Surabaya akibat penambahan utang.

"Kami memahami pentingnya pembangunan infrastruktur, namun perlu dipertimbangkan secara matang dampak jangka panjang dari penambahan utang ini terhadap keuangan daerah," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Utang Rp4 Triliun untuk Proyek Strategis, DPRD Beri Lampu Hijau

Anggota Komisi A ini juga menilai langkah pemkot tersebut sebagai sesuatu yang terburu-buru. Karena untuk mengajukan hutang, menurutnya butuh kajian yang sangat mendalam.

“Jangan terburu-buru mengambil sikap untuk mengajukan hutang. Dikaji lebih matang dulu. Karena nanti mbendol mburi (jadi beban di belakang),” ujarnya. 

Lebih lanjut, Tubagus juga mempertanyakan apakah proyek-proyek strategis yang akan didanai melalui KPBU tersebut sudah melalui kajian yang mendalam terkait manfaatnya bagi masyarakat Surabaya. Sehingga ia mempertanyakan urgensi mengajukan hutang yang nilainya mencapai hingga Rp5 Triliun.

BACA JUGA:RSUD Eka Chandrarini Dilanda Wabah Tomcat, DPRD Surabaya Desak Penundaan Pembukaan Poli Rawat Jalan

"Kebutuhannya apa, maka sangat mendesak sehingga terburu-buru mau hutang, atau mungkin ada yang lain?” tanyanya.

Pihaknya mengingatkan bahwa beban bunga dan biaya-biaya administrasi yang lain nantinya malah bisa membebani kota Surabaya di kemudian hari.

“Kita tahu juga bahwa kita sudah ada pajak kendaraan bermotor itu kan sudah 70 persen ke daerah ke kota dan kabupaten. Nah, itu kan juga menjadi pendapatan yang tinggi juga buat kota Surabaya maka, urgensinya apa saya pertanyakan dulu?,” ungkapnya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pembentukan Satgas Khusus Awasi Aktivitas Sekitar Jembatan Suramadu

Ketika disinggung soal kebutuhan infratruktur Tubagus mengatakan bahwa, dengan kekuatan APBD tahun 2025 yang sudah mencapai angka Rp 12 triliun maka, pembangunan di kota Surabaya bisa berjalan.

“Saya kira dengan angka segitu masih cukuplah bisa ditangani oleh APBD. APBD kita, saya kira masih mampu. Kita melihat kita semua sudah tahu bahwa Kota Surabaya itu APBD-nya terbesar se Jawa Timur,” sebutnya.

Sumber: