DPRD Surabaya Dukung Penuh Penerapan Parkir Nontunai Mulai Tahun Depan

DPRD Surabaya Dukung Penuh Penerapan Parkir Nontunai Mulai Tahun Depan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis untuk menata ulang sistem perparkiran di kota Pahlawan. 

Mulai tahun 2026, Pemkot Surabaya akan mewajibkan pembayaran parkir secara nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar seperti e-toll atau e-money. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh Komisi B DPRD Kota Surabaya. 

BACA JUGA:Parkir Digital di Kota Pahlawan, Dewan Sebut Langkah Smart City dan Cegah Kebocoran Pendapatan


Mini Kidi--

Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayarkan pajak parkir, dan kemudian akan menyasar tempat parkir tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menyatakan dukungannya dan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usulan yang pernah ia sampaikan.

BACA JUGA:Buntut Kasus Pelecehan Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Izin Black Owl: Kalau Melanggar, Tutup!

“Sebetulnya saya tetap konsisten dengan usulan saya pada tahun 2024 yang lalu, ketika rapat terakhir dengan Dishub Surabaya, salah satunya tentang pembayaran melalui e-money dengan menggunakan sistem tap,” ujarnya. 

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya ini menambahkan, pada tahap awal, kebijakan parkir nontunai ini disarankan tidak diberlakukan untuk keseluruhan kendaraan, melainkan difokuskan terlebih dahulu pada mobil.

“Setiap mobil pasti tersedia e-money, pasti itu. Karena korelasinya sama tol dan lain-lain, mereka minimal pasti punya. Tetapi kalau sepeda motor saya rasa masih belum efektif. Karena sepeda motor belum tentu semuanya mempunyai kartu e-money. Tapi kalau mobil insya Allah mungkin sekitar 80 persen itu sudah bisa e-money,” terang Yuga.

BACA JUGA:Perangi Suap dan Gratifikasi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Integritas Birokrasi demi Pelayanan Publik

Yuga menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik usulan digitalisasi pembayaran ini adalah untuk mengatasi masalah kebocoran retribusi parkir yang sering terjadi.

“Mengurangi peredaran uang tunai di parkiran itu meminimalisir potensi kebocoran retribusi parkir. Nah kenapa kok saya kemarin itu memberi masukan, tapi tidak keseluruhan kendaraan, sementara ini diberlakukan untuk mobil saja,” jelasnya.

Komisi B DPRD Surabaya secara keseluruhan mendukung rencana Wali Kota Eri Cahyadi mengenai penerapan parkir digital

Sumber:

Berita Terkait