Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa

Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa

Warga Desa Modopuro mendatangi balai desa untuk menyampaikan penolakan pembangunan gerai KDMP.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Puluhan warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, mendatangi balai desa untuk menolak pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di area lapangan desa, Selasa 16 Desember 2025.

Sekitar 50 warga menyampaikan protes secara langsung kepada pemerintah desa terkait pembangunan gerai KDMP yang didirikan di lapangan sepak bola desa setempat.


Mini Kidi--

Perwakilan warga Desa Modopuro Mustakim Purwanto menegaskan penolakan bukan pada program KDMP, melainkan pada lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat.

“Kami tidak menolak pembangunan KDMP, hanya keberatan lokasi pembangunannya karena berada di lapangan sepak bola,” ungkap Mustakim.

BACA JUGA:Ramai di Medsos Dugaan Tarikan Dana Pendidikan di SMAN 1 Sooko Mojokerto

Menurutnya, lapangan tersebut selama ini menjadi sarana olahraga masyarakat dan dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas warga apabila dialihfungsikan.

“Lapangan ini untuk masa depan anak cucu kami. Kalau lapangan hilang, anak-anak mau olahraga di mana,” ujarnya.

Warga pun meminta agar pembangunan gerai KDMP dipindahkan ke aset desa lainnya yang dinilai lebih layak.

BACA JUGA:Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas

“Kami tidak menolak, yang penting jangan di lapangan. Apalagi ruko di lapangan itu sebelumnya mangkrak dan terbengkalai,” ucapnya.

Kepala Desa Modopuro Imron Wahyudi menyatakan pemerintah desa telah menampung seluruh aspirasi warga terkait polemik lokasi pembangunan tersebut.

Imron menegaskan pemerintah desa akan berupaya mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.

BACA JUGA:Dapur SPPG Ngoro Meledak, Dua Pekerja Luka Bakar

“Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Kami akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto,” kata Imron.

Imron menambahkan bahwa sebelum pembangunan dilakukan, pihak desa telah melaksanakan musyawarah dan menuangkannya dalam berita acara.

“Pekerjaan fisik baru menyentuh pondasi. Namanya juga masyarakat, ada yang menolak dan ada yang menerima. Apa pun keputusannya nanti, saya berharap tidak ada konflik dan situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (no)

Sumber: