Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
-Ilustrasi-
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Kinerja Polres Mojokerto diterpa isu negatif. Yakni terkait dugaan pelepasan 8 terduga pelaku pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia. Dikonfirmasi memorandum.co.id, isu itu langsung dibantah Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Rabu 17 Desember 2025.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Tim Jatanras Polres Mojokerto
Menurut Ihram, Polres Mojokerto telah menahan 8 tersangka dalam kasus ini. Bahkan ia juga memastikan penerimaan uang Rp 200 juta untuk melepas satu terduga pelaku, tidak benar.

Mini Kidi--
"Pelaku sudah ditahan, tidak ada yang terima uang sebagaimana informasi tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Merilis Lengkap Kasus Mutilasi Pacet
Kapolres bahkan menegaskan, apabila ada jajaranya yang menerima imbalan untuk pelepasan akan ditindak langsung.
"Kalau ada tolong laporkan ke saya siapa oknum tersebut untuk saya tindak tegas. Saya mohon sumber informasi tidak benar itu dikonfirmasi balik dan beri tahu saya dan pulihkan asumsi tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Ringkus Terduga Pelaku Mutilasi
Lebih lanjut, Ihram mengatakan bahwa Polres Mojokerto akan memproses setiap perkara pidana tanpa pandang bulu.
Saat ditanya apakah benar salah satu terduga pelaku berinisial F yang berprofesi wartawan, sebagai sosok yang dilepaskan, dan mengamankan barang bukti 2 mobil merek Wuling dan Suzuki Ertiga, Ihram menegaskan hal itu adalah informasi hoaks.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Bongkar Produksi Konten Dewasa: Tangkap Waria yang Beraksi di Telegram VIP
"Sudah ditahan. Itu hoaks," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Mojokerto diinformasikan mengamankan 8 orang yang diduga komplotan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia pada Minggu 15 Desember 2025 dini hari.
Sumber:

