Bripka AS Jadi Tersangka Pembunuhan Adik Ipar, Ditahan di Polda Jatim

Bripka AS Jadi Tersangka Pembunuhan Adik Ipar, Ditahan di Polda Jatim

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast.-Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim resmi menetapkan Bripka AS sebagai tersangka atas tewasnya Faradila Amelia Najwa. Penetapan itu berdasarkan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus itu.

BACA JUGA:Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Selain keterangan saksi, pihak kepolisian juga menemukan petunjuk dari HP mahaiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fakultas Hukum yang mengarah ke Bripka AS. Atas dasar itu, penyidik pun menaikkan status Bripka AS dari saksi menjadi tersangka.


Mini Kidi--

"Karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat dan petunjuk maka terhadap terduga pelaku AS ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Kamis 18 Desember 2025.

"Dan sejak kemarin (Rabu) tanggal 17 Desember 2025 tersangka AS telah dilakukan penahanan di rutan Polda Jawa Timur," imbuh alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.

BACA JUGA:Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo Terkait Kematian Mahasiswi UMM di Tepi Sungai Pasuruan

Sementara itu, upaya lain anggota Jatanras Polda Jatim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Namun, Jules masih belum membeberkan motif hingga kronologi lengkap kasus tetsebut.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa UPH Rekam Mahasiswi Petra, Kriminolog: Bisa Dijerat dengan Pasal Percobaan

"Sejauh ini proses penyidikan sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lain yang masih dalam pengejaran maupun barang bukti lain," tegas Jules.

BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Jember Akhirnya Diciduk di Sidoarjo

Sekadar diketahui, jenazah Faradila Amalia Najawa ditemukan warga di aliran sungai dengan kondisi terlungkup, mengenakan jaket hitam, celana panjang dan helm pink. Kepala korban berada di bawah dan kaki di atas dan tidak terendam air sungai.

BACA JUGA:Polisi SP3 Kasus Perekaman Mahasiswi Mandi di Kosan Siwalankerto, IPW: Ada Dugaan Main Mata

Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang hendak memanen jagung di lahan dekat lokasi kejadian. Saat memarkir kendaraannya di sekitar jembatan, saksi melihat tubuh seorang perempuan berada di aliran sungai kecil dan tak bergerak. (fdn)

Sumber:

Berita Terkait