Polda Jatim Gagalkan Peredaran 292 Kilogram Narkoba dalam Setahun, Ribuan Pengedar Dilibas

Polda Jatim Gagalkan Peredaran 292 Kilogram Narkoba dalam Setahun, Ribuan Pengedar Dilibas

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa menginterogasi dua tersangka wanita berinisial WLN dan ASR.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran mengungkap 5.924 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan sebanyak 7.617 orang sebagai tersangka.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, pihaknya menyita sabu-sabu seberat 292 kilogram; ganja seberat 103 kilogram berikut 960 pohon ganja.

BACA JUGA:Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Disabet Sajam Bandar Sabu Bangkalan, Pelaku Masih Buron


Mini Kidi--

"Selain itu, kami juga menyita pil ekstasi sebanyak 60.989 butir dan 234.99 gram. 479,5 gram tembakau sintetis gorila, 4,70 gram kokain dan obat-obatan keras dan berbahaya sebanyak 8.610.473 butir," kata Robert, Kamis 18 Desember 2025, siang.

Alumni AKPOL 1996 itu menjelaskan, jika dibandingkan dengan 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 ini mengalami peningkatan signifikan. “Pengungkapan kasus meningkat 6. 49 persen. Sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo Terkait Kematian Mahasiswi UMM di Tepi Sungai Pasuruan

Sementara itu, terkait pemusnahan barang bukti, Ditresnarkoba Polda Jatim telah melaksanakan dua kali pemusnahan. Pada Juni 2025 lalu, dimusnahkan sebanyak 49 kilogram sabu; 2860 butir pil ekstasi; 5.688 butir okerbaya. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan bersama Bareskrim Polri dengan barang bukti 85, 33 kilogram sabu.

"Pada hari ini, Polda Jatim kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan 24 kasus narkoba dengan puluhan tersangka. Dari jumlah itu, 22 kasus diselesaikan dengan restorative justice (RJ).

BACA JUGA:Biro Logistik Polda Jatim Borong Dua Penghargaan Aslog Polri

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa sabu seberat 9.335,44 atau sekitar 9,3 gram sabu dan tiga butir ekstasi," tutup Robert.(fdn)

Sumber: