Ini Pesan Menteri Hadi Tjahjanto Setelah Membagikan Sertifikat: Dorong Produktivitas, Hindari Konsumtif

Ini Pesan Menteri Hadi Tjahjanto Setelah Membagikan Sertifikat: Dorong Produktivitas, Hindari Konsumtif

Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memegang kamera untuk selfie dengan warga Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, di sela berjalan kaki membagikan sertifikat door to door.-Sujatmiko-

SIDOARJO, MEMORANDUM - "Tolong simpan dengan baik, ibu, bapak. Setelah ini, itu pasti menjadi bagian tak terpisahkan. Tak mungkin lagi direbut oleh mafia tanah," ujar Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kepada Ny Nurul Lailah saat menyerahkan sertifikat di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Seperti Apa Sosok Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang Dikenal Murah Senyum Ini

BACA JUGA:Menteri Murah Senyum Bagi-Bagi 200 Sertifikat Tanah ke Warga Sidoarjo

Mantan Panglima TNI, yang juga merupakan menteri kelahiran Malang pada tanggal 8 November 1963, memberikan pesan kepada para penerima sertifikat untuk benar-benar menjaganya dengan baik.

"Pertama-tama, jagalah sertifikat ini, karena proses untuk mendapatkannya tidaklah mudah. Dan, jangan sembarangan meminjamkan sertifikat kepada orang lain," pintanya.

BACA JUGA:Lho, Ada Apa Menteri BPN Hadi Tjahjanto Datangi Desa Sedati Gede, Sidoarjo

Menteri Hadi juga berharap agar masyarakat melihat peluang bisnis. Tentu saja, sertifikat ini dapat dijadikan sebagai jaminan.

"Tentunya, harus ada ide-ide yang dapat dimanfaatkan untuk berusaha. Setelah ada ide, baru dapat digunakan. Jangan sampai hanya berdiam diri, tetapi harus dipikirkan dengan baik. Harus produktif, bukan konsumtif," tambah Hadi.

Yang terakhir, ia meminta agar sertifikat ini tidak sampai hilang.

"Tolong simpan dengan baik dalam map. Yang asli difotokopi, kemudian letakkan di lemari sebagai arsip. Yang asli disimpan di lemari lain. Jadi, jika terjadi kehilangan, tinggal diurus, karena sudah ada arsipnya," pungkas lulusan Akabri tahun 1986.

Untuk informasi tambahan, sebanyak 200 sertifikat produk PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) mulai dari hibah, wakaf, dan waris telah diberikan. Dari jumlah tersebut, 20 sertifikat diberikan langsung kepada warga melalui metode door to door, sisanya dibagikan di Balai Desa Sedati Gede. (*)

 

Sumber: