Sehari Curi Dua Motor, Pelaku Jual ke Penadah Rp 1 Juta

Sehari Curi Dua Motor, Pelaku Jual ke Penadah Rp 1 Juta

Pelaku bersama barang bukti dihadirkan dalam press release di Mapolres Pasuruan Kota.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus curanmor, Selasa, 17 Oktober 2023.

Kali ini, yang diungkap adalah aksi pencurian motor di Kebun Kuliner Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan. Pelakunya N (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul. N dikeler bersama penadahnya, Ichwan Rudiansyah (24). 

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Begal Sadis

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Pil Kucing

Aksi N sempat terpergok warga pada Selasa, 10 Oktober 2023. N kemudian diamankan owarga di kampung kuliner tersebut, setelah mencoba membuka kunci kontak motor. N kemudian diserahkan kepada petugas berwajib untuk diperiksa. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Bekuk Begal 150 TKP

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Kota Tinjau Kelaikan Bus Pariwisata dan Bus Antarkota

Namun, setelah diperiksa petugas, ternyata sebelumnya N sudah melakukan pencurian motor di hari yang sama. Tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Yakni pencurian motor P 3454 ZJ milik salah satu karyawan toko dan servis center HP.

Motor hasil curiannya tersebut langsung dijualnya kepada seorang penadah seharga Rp 1 juta. Motor yang dicurinya tersebut milik seorang karyawan yang tak lain adalah anak buah dari temannya sewaktu sekolah di SMK.

BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tutup Empat Titik Lokasi

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Musnakan 13 Ribu Miras dan 100 Knalpot Brong

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati menjelaskan, tersangka dalam sehari telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Di tempat yang pertama tersangka berhasil menggasak motor honda beat milik karyawan konter HP. Dan di tempat kedua di tempat kuliner namun gagal karena ketahuan warga pengunjung.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Terima Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2021

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Kota Sosialisasikan Larangan Jual Knalpot Brong

Sumber: