Satlantas Polres Pasuruan Kota Tinjau Kelaikan Bus Pariwisata dan Bus Antarkota
Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, satlantas meninjau kelaikan kendaraan Bus di PO Pandawa 87 di Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Pasuruan Kegitan dipimpin Ps Kanitkamsel Aipda Breni Raharjo dengan didampingi anggota unit kamsel serta pengemudi Bus Pandawa 87. “Survei kali ini dilakukan untuk meninjau kelaikan bus di saat beroperasi di jalan yang dimiliki PO Pandawa 87,” ujar Breni, Senin (24/1/2022). Breni menjelaskan, peninjauan ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakan lalu lintas. “Bus Pandawa 87 yang dulu terkenal dengan bus parawisata kini juga mempunyai bus antarkota dan antarprovinsi (AKDP),” jelasnya. Dari pantauan di lapangan, pihak unit kamsel juga meninjau satu per satu bus di garasi Bus PO Pandawa 87. “Kami cek satu, mulai dari rem, roda bus, hingga lampu. Dari tinjauan kali ini tidak ditemukan yang rusak maupun tidak layak pakai, semua normal,” ungkapnya. Lanjutnya, ia juga berpesan kepada sopir bus antarkota hingga sopir bus parawisata, sebelum melakukan perjalanan jauh terlebih dahulu untuk mengecek terlebih dahulu. "Supaya ketika membawa penumpang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Breni. (rul/fer)
Sumber: