Gunakan HT dan Berjimat, Komplotan Curanmor Asal Surabaya Diringkus di Kota Malang

Gunakan HT dan Berjimat, Komplotan Curanmor Asal Surabaya Diringkus di Kota Malang

Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas di Mapolresta Malang Kota--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi di kawasan Jalan Mertojoyo, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mereka melakukan aksi bersamaan dengan perayaan tahun baru 1 Januari 2025, sekitar pukul 04.00. 

Dalam beraksi, mereka menggunakan sarana Handy Talky (HT) untuk berkoordinasi dengan sesama profesi. Itu dilakukan untuk sarana serta pendukung dalam mencari sasaran. Selain itu, mereka juga menggunakan kain merah bertuliskan rajah yang diduga menjadi jimat.

Namun apes, aksi komplotan ini diketahui korban kemudian diteriaki maling dan dikejar warga. Petugas yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi. Akhirnya, salah satu tersangka atas nama Surya (31), warga asal Tandes, Kota Surabaya berhasil diringkus.

BACA JUGA:Lawan Petugas dengan Parang, Residivis Curanmor 20 TKP Diberondong Peluru di Kaki dan Pantat

"Sebelumnya, mereka berjumlah 6 orang termasuk sopir, bersama-sama naik mobil ke Malang. Kemudian didrop di suatu tempat untuk mencari sasaran. Mereka berkoordinasi menggunakan HT," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Kamis 2 Januari 2025.

Bersama dengan penangkapan itu diamankan satu unit sepeda motor milik korban. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Mengingat, mereka beraksi tidak hanya di satu lokasi. Sehingga, barang bukti lain masih terus dalam penyelidikan.

Kini, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota. Tidak hanya itu, ia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Digulung Polsek Blimbing

"Tersangka ini residivis di perkara lain. Dalam pengakuannya, baru sekitar satu bulan terlibat dalam pencurian. Memilih Kota Malang karena mengikuti teman," lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit motor milik korban, sejumlah mata kunci T, HT, kain merah bertuliskan rajah, sejumlah tas serta barang bukti lainnya.(edr)

Sumber: