Polres Pasuruan Kota Musnakan 13 Ribu Miras dan 100 Knalpot Brong

Polres Pasuruan Kota Musnakan 13 Ribu Miras dan 100 Knalpot Brong

Pasuruan, memorandum.co.id - Usai apel gelar pasukan, Polres Pasuruan Kota bersama Forkompimda Kota Pasuruan memusnakan ribuan botol miras dan puluhan kenalpot brong. Pemusnaan tersebut digelar di halaman Gor Untung Suropati, Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan, pada hari Kamis (23/12/21) pagi. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari menuturkan, hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan ops lilin semeru, dalam rangka persiapan natal dan tahun baru 22. "Sekaligus dalam kesempatan ini kami bersama Forkompimda juga melakukan pemusnaan terhadap segala jenis penyakit masyarakat mulai dari narkoba, knlapot brong dan miras," kata Raden. Raden menjelaskan, untuk hari ini kita sudah memusnakan sebanyak 13ribu botol miras berbagai merk, kemudian 100 knalpot Brong, yang sudah kita sita dari masyarakat. "Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram dan 6000 butir pil koplo sudah dimusnakan terlebih dahulu di Polda Jatim beberapa hari yang lalu," jelasnya. Dan pada hari ini kita musnakan bersama Forkompimda adalah salah satu wujud komitmen Polres Pasuruan Kota, untuk menjaga harkamtimbas khususnya dalam mempersiapkan kegiatan natal dan tahun baru. "Untuk knalpot brong ini kita amankan dari masyarakat karena tidak standart. Untuk pengambilannya, pemiliknya cukup membawa surat documen kendaraan dan membawa knalpot standart," ujar Raden. Ia menambahkan, penyitaan ini sudah dilakukan dalam kurun waktu sepekan terakhir, dan akan kita lakukan terus menerus Ops knalpot brong. Sehingga, tidak ada konfoi menggunakan knalpot brong di malan pergantian tahun. "Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk membatasi diri dirumah masing-masing, karena saat ini kita masih dilanda masa pandemi," tutup Raden. (rul)

Sumber: